SuaraRiau.id - Seleb Dinar Candy melakukan aksi protes menggunakan bikini sambil membawa poster di pinggir jalan pada Rabu (4/8/2021). Aksinya merupakan reaksi atas perpanjangan PPKM.
Video aksi protes Dinar Candy tersebut kemudian tersebar di media sosial sebelumnya dihapus.
Tak lama, pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021). Ia disangkakan pasal UU ITE dan Pornografi.
Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara guna mengetahui adanya tindak pelanggaran UU Pornografi dan ITE terhadap aksi konyol Dinar Candy.
Polisi akan menghadirkan beberapa saksi termasuk saksi ahli.
"Mudah-mudahan sore ini kami akan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi termasuk saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
"Nanti kami akan gelarkan dulu apakah memenuhi unsur. Keterangan saksi yang ada juga kami kumpulkan," sambungnya.
Jika dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana UU Pornografi dan ITE, kasus akan dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Jika memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan juga pornografi, nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Dinar Candy menggelar aksi dengan memakai bikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang.
Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan itu hingga membuatnya nekat melakukan hal tersebut.
Dia turun menggunakan bikini merah sembari membawa poster akan protesnya terhadap PPKM diperpanjang di pinggir jalan.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tepati Janji Protes PPKM Pakai Bikini, Warganet: Lebih Baik dari Politisi
-
Sudah Umrah, Dinar Candy Juga Putri Seorang Ustaz, Pesan Ayah: Harus Salat 5 Waktu
-
Masih Ditahan, Begini Kondisi Dinar Candy
-
Detik-detik Dinar Candy Ditangkap Polisi di Rumah Teman Kawasan Fatmawati
-
Asisten Dinar Candy Ikut Ditangkap dan Ditahan karena Posting Konten Berbikini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik