SuaraRiau.id - Seleb Dinar Candy melakukan aksi protes menggunakan bikini sambil membawa poster di pinggir jalan pada Rabu (4/8/2021). Aksinya merupakan reaksi atas perpanjangan PPKM.
Video aksi protes Dinar Candy tersebut kemudian tersebar di media sosial sebelumnya dihapus.
Tak lama, pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021). Ia disangkakan pasal UU ITE dan Pornografi.
Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara guna mengetahui adanya tindak pelanggaran UU Pornografi dan ITE terhadap aksi konyol Dinar Candy.
Polisi akan menghadirkan beberapa saksi termasuk saksi ahli.
"Mudah-mudahan sore ini kami akan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi termasuk saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
"Nanti kami akan gelarkan dulu apakah memenuhi unsur. Keterangan saksi yang ada juga kami kumpulkan," sambungnya.
Jika dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana UU Pornografi dan ITE, kasus akan dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Jika memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan juga pornografi, nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Dinar Candy menggelar aksi dengan memakai bikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang.
Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan itu hingga membuatnya nekat melakukan hal tersebut.
Dia turun menggunakan bikini merah sembari membawa poster akan protesnya terhadap PPKM diperpanjang di pinggir jalan.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tepati Janji Protes PPKM Pakai Bikini, Warganet: Lebih Baik dari Politisi
-
Sudah Umrah, Dinar Candy Juga Putri Seorang Ustaz, Pesan Ayah: Harus Salat 5 Waktu
-
Masih Ditahan, Begini Kondisi Dinar Candy
-
Detik-detik Dinar Candy Ditangkap Polisi di Rumah Teman Kawasan Fatmawati
-
Asisten Dinar Candy Ikut Ditangkap dan Ditahan karena Posting Konten Berbikini
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko
-
CEK FAKTA: PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin Dihuni Maling, Benarkah?
-
Kebakaran Ruko di Pekanbaru, Jenazah Pasutri dan 2 Anaknya Tak Bisa Dikenali
-
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Jalan Nangka Pekanbaru