SuaraRiau.id - Kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata berbuntut panjang.
Bagaimana tidak, dana yang nilainya fantastis tersebut tak kunjung cair. Hal tersebut membuat anak Akidi Tio, Heriyanti kemudian diperiksa di Polda Sumsel.
Namun, usai anak Akidi Tio dipanggil polisi terkait sumbangan fiktif, kini Kapolda Sumsel ikut terseret dan diperiksa Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dilakukan untuk kasus tersebut segera terang benderang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan internal itu hingga kekinian masih berlangsung. Tujuannya untuk memperjelas duduk perkara kasus dugaan sumbangan fiktif tersebut.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujarnya.
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dair mabes polri," imbuhnya.
Diketahui, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti belakangan menjadi sorotan terkait sumbangan bernilai Rp 2 triliun yang ternyata tak bisa dicarikan.
Buntut daripada itu, pada Senin (2/8/2021) kemarin Polda Sumsel menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.
Termutakhir, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan jika rekening milik Heriyanti tidak mencukupi Rp2 triliun. Hal itu diketahui dari hasil koordinasi penyidik dengan pihak bank.
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank. Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," kata Supriadi, Selasa (3/8/2021).
Terkait hal ini, Indonesia Police Watch atau IPW menilai Kapolda Sumatera Selatan dapat dipersangkakan pasal penyebaran berita bohong dalam kasus dugaan sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio senilai Rp2 triliun. Persangkaan pasal itu lantaran Eko dinilai tidak profesional hingga menyebabkan terjadinya kegaduhan.
Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal itu merujuk pada Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP tentang menyiarkan kabar bohong.
"Kapolda bisa terseret kasus pasal 14 KUHP. Karena sikapnya yang tidak profesional," kata Sugeng, Rabu (4/8/2021).
Atas hal itu, Sugeng mendesak Bareskrim Polri segera mengambil alih kasus ini. Sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara profesional.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Pesta Mewah Kapolda Kalsel: Konteksnya Kedinasan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard