Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 02 Agustus 2021 | 20:18 WIB
Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]

Yaitu dari Kapolda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel. Sedangkan terkait proses penyidikan, yang berkewenangan adalah Dirkrimum Polda Sumsel.

“Yang dipakai statement Kabid Humas Polda Sumsel, tidak ada statement yang lain. Saya rilis ini, atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel terkait penyidikan,” tegas dia.

Load More