SuaraRiau.id - Sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Alm Akidi Tio ternyata berbuntut panjang. Sebelumnya, anak Akidi Tio, Heriyanti bahkan dikabarkan ditangkap.
Heriyanti, anak Akidi Tio, dikabarkan diamankan pihak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (2/8/2021). Penangkapan tersebut lantaran donasi bernilai fantastis tersebut tak kunjung ditransfer untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.
Direktur Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, dirinya turut memimpin penelusuran kebenaran komitmen penyerahan donasi Rp 2 triliun.
Bahkan Kombes Pol Ratno Kuncoro dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menegaskan, jika anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Status tersangka (Heriyanti). Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan. Inisial Prof HD masih diperiksa di Polda Sumsel,” ucapnya kepada para awak media, Senin (2/8/2021).
Dia juga mengatakan, informasi selanjutnya terkait hasil penyelidikan dari tim Polda Sumsel, akan diungkap dalam rilis dari Kapolda Sumsel, pada Senin (2/8/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun, kekinian saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi menegaskan, jika informasi terkait Heriyanti dijadikan tersangka dalam dugaan informasi fiktif, adalah tidak benar.
Saat konferensi pers, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tidak hadir, hanya dihadiri Kabid Humas dan Direktur Dirkrimum Polda Sumsel.
“Ibu Heriyanti kita undang ke Polda Sumsel, bukan kita tangkap. Kita garis bawahi, kita tidak menangkap, tapi mengundang ke Polda Sumsel untuk klarifikasi, terkait rencana penyerahan dana Rp 2 triliun melalui Bilyet Giro Bank Mandiri,” ucapnya dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Terkait perbedaan informasi yang disampaikan Dir Intel Polda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi menegaskan, jika hanya ada dua orang yang punya kewenangan untuk mengeluarkan statement resmi dari Polda Sumsel.
Yaitu dari Kapolda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel. Sedangkan terkait proses penyidikan, yang berkewenangan adalah Dirkrimum Polda Sumsel.
“Yang dipakai statement Kabid Humas Polda Sumsel, tidak ada statement yang lain. Saya rilis ini, atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel terkait penyidikan,” tegas dia.
Berita Terkait
-
Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Sempat Terpesona Kini Garuk Kepala
-
Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid
-
Kabid Humas Polda Sumsel Bantah Status Tersangka Anak Akidi Tio
-
Anak Akidi Tio Disebut Polisi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946
-
Anak Bungsu Akidi Tio Masih Diperiksa, Belum Berstatus Tersangka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!
-
Berbatasan dengan Malaysia, Narkoba di Riau Didominasi dari Negara Tetangga
-
Gelombang Protes Narkoba: Kapolsek Dicopot, Jajaran Polsek Panipahan Dirombak
-
Siap-siap, BBRI Bakal Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham