SuaraRiau.id - Sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Alm Akidi Tio ternyata berbuntut panjang. Sebelumnya, anak Akidi Tio, Heriyanti bahkan dikabarkan ditangkap.
Heriyanti, anak Akidi Tio, dikabarkan diamankan pihak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (2/8/2021). Penangkapan tersebut lantaran donasi bernilai fantastis tersebut tak kunjung ditransfer untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.
Direktur Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, dirinya turut memimpin penelusuran kebenaran komitmen penyerahan donasi Rp 2 triliun.
Bahkan Kombes Pol Ratno Kuncoro dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menegaskan, jika anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Status tersangka (Heriyanti). Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan. Inisial Prof HD masih diperiksa di Polda Sumsel,” ucapnya kepada para awak media, Senin (2/8/2021).
Dia juga mengatakan, informasi selanjutnya terkait hasil penyelidikan dari tim Polda Sumsel, akan diungkap dalam rilis dari Kapolda Sumsel, pada Senin (2/8/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun, kekinian saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi menegaskan, jika informasi terkait Heriyanti dijadikan tersangka dalam dugaan informasi fiktif, adalah tidak benar.
Saat konferensi pers, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tidak hadir, hanya dihadiri Kabid Humas dan Direktur Dirkrimum Polda Sumsel.
“Ibu Heriyanti kita undang ke Polda Sumsel, bukan kita tangkap. Kita garis bawahi, kita tidak menangkap, tapi mengundang ke Polda Sumsel untuk klarifikasi, terkait rencana penyerahan dana Rp 2 triliun melalui Bilyet Giro Bank Mandiri,” ucapnya dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Terkait perbedaan informasi yang disampaikan Dir Intel Polda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi menegaskan, jika hanya ada dua orang yang punya kewenangan untuk mengeluarkan statement resmi dari Polda Sumsel.
Yaitu dari Kapolda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel. Sedangkan terkait proses penyidikan, yang berkewenangan adalah Dirkrimum Polda Sumsel.
“Yang dipakai statement Kabid Humas Polda Sumsel, tidak ada statement yang lain. Saya rilis ini, atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel terkait penyidikan,” tegas dia.
Berita Terkait
-
Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Sempat Terpesona Kini Garuk Kepala
-
Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid
-
Kabid Humas Polda Sumsel Bantah Status Tersangka Anak Akidi Tio
-
Anak Akidi Tio Disebut Polisi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946
-
Anak Bungsu Akidi Tio Masih Diperiksa, Belum Berstatus Tersangka
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
PNS Disnaker Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Ditangkap
-
Siswa di Bawah Umur di Riau Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
-
Malam Ramadan, Dua Pria Tanpa Busana Digerebek di Rumah Kontrakan Pekanbaru