Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 28 Juli 2021 | 06:10 WIB
Tangkapan layar video dua orang anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua viral di media sosial. [Twitter]

SuaraRiau.id - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan oknum prajurit TNI Angkatan Udara menginjak kepala seorang penyandang difabel yang merupakan warga Papua.

Dari penelusuran, video tindakan tak terpuji itu pertama kali diunggah oleh pengguna media sosial di Twitter dengan nama pengguna @victormambor pada Selasa (27/7/2021).

Dalam video, terlhat dua orang oknum Satpom TNI AU terlihat menyeret warga Papua dan salah seorang oknum menempelkan kakinya di kepala warga tersebut.

“Kejadian di Merauke, Aparat keamanan tidak tau malu, arogan dan rasis,” kata akun tersebut dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.

Namun belakangan, dari penelusuran, akun yang mengunggah video tersebut hilang tak bisa diakses.

Menanggapi video unggahan itu, warganet mengutuk keras oknum yang terekam tersebut.

“Bajingan, itu orangnya difabel loh. Apapun masalahnya tidak ada alasan aparat menginjak kepala manusia! Kurang ajar. Semoga ada keadilan disana,” ucap seorang netizen.

“Oknum aparat binatang ini tolong dimintai keterangan dan ditindak,” komentar yang lain.

Terkait hal tersebut, dua prajurit TNI AU melakukan aksi kekerasan saat mengamankan seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua akhirnya ditahan.

Korban yang merupakan warga Papua tersebut dipiting hingga bagian kepalanya diinjak di pinggir jalan.

Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Senin (26/7/2021) kemarin. Menurutnya, insiden kekerasan itu karena salah paham.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Gilang kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).

Gilang pun menjelaskan kronologi dari kejadian itu. Kasus ini sempat viral setelah rekaman aksi penganiayaan berdurasi 1 menit, 20 detik itu beredar di media sosial.

Menurut Gilang peristiwa itu bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung, pria tersebut diduga mabuk.

Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," ucapnya.

Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," ujar Gilang.

Load More