Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 22 Juli 2021 | 15:03 WIB
Ilustrasi kasus Covid-19. (Elements Envato)

“Tapi kalau namanya rekomendasi resepsi pernikahan, kami larang hingga batas waktu yang tak ditentukan. Kita meminta kepada RT, kelurahan dan kecamatan serta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas serta puskesmas melakukan pengawasan di lapangan," kata Paisal.

Load More