SuaraRiau.id - Peraturan tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang memperbolehkan rangkap jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro mendapat tanggapan dari pegiat media sosial, Ade Armando.
Ia mengungkapkan pandangannya tersebut melalui cuitan di Twitter pada Rabu (21/7/2021). Ade Armando berbeda pandangan dengan Presiden Jokowi.
Ade Armando melayangkan protesnya kepada pemerintah terkait adanya Statuta UI yang memperbolehkan adanya rangkap jabatan dari seorang rektor.
Dosen UI itu pun meminta bahwa sebaiknya aturan tentang Statuta UI yang baru saja diteken Presiden Jokowi tersebut dicabut.
“RALAT: ternyata PP mengizinkan jabatan rangkap rektor dengan KOMISARIS BUMN, bukan DIREKSI BUMN,” tulis Ade Armando dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
“Tapi ya tetap bermasalah dan sebaiknya dicabut,” sambungnya.
Sebagai informasi, Rektor UI, Ari Kuncoro baru-baru ini mendapat sorotan publik terkait dirinya yang merangkap jabatan dari seorang Rektor sekaligus menjadi Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Hal tersebut dinilai melanggar Statuta UI pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 pada Pasal 35 huruf c.
Kendati demikian, Presiden Jokowi baru-baru ini telah menandatangani pembaruan dari aturan tersebut yakni PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
Adapun isi yang menjadi sorotan yakni diperbolehkannya Rektor UI untuk merangkap jabatan.
Peraturan tersebut ternyata telah disahkan pada tanggal 2 Juli 2021 yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Berita Terkait
-
Soal Muazin di Salat Idul Adha Jokowi, Ini Kata Menag
-
Bongkar Alasan Revisi Statuta UI, Gus Nadir: Rektor UI Butuh Penghasilan Tambahan
-
Rektor UI Tak Dipecat karena Rangkap Jabatan, Statuta Direvisi Presiden Jokowi
-
Viral Lagi! Pernyataan Lawas Jokowi Larang Pejabat Punya Rangkap Jabatan
-
Arteria Dahlan: Ulah Rektor UI Memalukan, Masak Iya Sih Mau jadi Bawahan Menteri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siang Berkah, Saldo DANA Kaget Terbaru Senilai Rp315 Ribu
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akhirnya Hentikan Program MBG, Benarkah?
-
Cara Menukar Uang Rusak lewat Aplikasi PINTAR BI di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Sentuh Rp2.250.000 per Gram
-
Kumpulan Ide Prompt Gemini AI untuk Foto Anak Kecil dengan Bermacam Gaya