SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang dilakukan di sejumlah daerah diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.
Presiden Jokowi menyebut bahwa selama penerapan PPKM Darurat, kasus Covid-19 dan jumlah pasien positif di rumah sakit mengalami penurunan.
“Alhamdulillah. Kita bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujar Jokowi saat menggelar konferensi pers virtual pada Selasa (20/7/2021) melansir Terkini.id--jaringan Suara.com.
Presiden Jokowi juga menyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli mendatang.
Apabila kasus Covid-19 di Indonesia terkendali, maka pemerintah akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ungkap mantan Wali Kota Solo tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
“Saat ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021,” terang dia.
Tak hanya itu, Jokowi mengungkapkan, jika keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 lalu di mana kebijakan itu ia sebut tidak bisa dihindari.
“Yang harus diambil Pemerintah meskipun sangat berat,” ungkap Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, keputusan perpanjangan PPKM Darurat juga diambil untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ajak Jokowi Tobat Seiring Lonjakan Kasus Covid-19, dr Lisa Singung HRS Dipenjarakan
-
Jokowi : PPKM Darurat Akan Dibuka Bertahap Jika Kasus Menurun
-
Perpanjang PPKM Darurat, Jokowi Tebar Bansos Tunai, Sembako hingga Insentif Rp 1,2 Juta
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi akan Berikan 6 Bantuan Ini pada Masyarakat
-
PPKM Darurat Resmi Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Ini Janji Jokowi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos