SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang dilakukan di sejumlah daerah diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.
Presiden Jokowi menyebut bahwa selama penerapan PPKM Darurat, kasus Covid-19 dan jumlah pasien positif di rumah sakit mengalami penurunan.
“Alhamdulillah. Kita bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujar Jokowi saat menggelar konferensi pers virtual pada Selasa (20/7/2021) melansir Terkini.id--jaringan Suara.com.
Presiden Jokowi juga menyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli mendatang.
Apabila kasus Covid-19 di Indonesia terkendali, maka pemerintah akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ungkap mantan Wali Kota Solo tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
“Saat ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021,” terang dia.
Tak hanya itu, Jokowi mengungkapkan, jika keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 lalu di mana kebijakan itu ia sebut tidak bisa dihindari.
“Yang harus diambil Pemerintah meskipun sangat berat,” ungkap Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, keputusan perpanjangan PPKM Darurat juga diambil untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ajak Jokowi Tobat Seiring Lonjakan Kasus Covid-19, dr Lisa Singung HRS Dipenjarakan
-
Jokowi : PPKM Darurat Akan Dibuka Bertahap Jika Kasus Menurun
-
Perpanjang PPKM Darurat, Jokowi Tebar Bansos Tunai, Sembako hingga Insentif Rp 1,2 Juta
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi akan Berikan 6 Bantuan Ini pada Masyarakat
-
PPKM Darurat Resmi Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Ini Janji Jokowi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Akad Massal KUR dan Peluncuran KPP di Surabaya
-
130 Tahun BRI: Dari Rakyat, Untuk Rakyat, Menuju Satu Bank Untuk Semua
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Latih PKK Bogor Kelola Limbah Minyak Jelantah
-
Mantan Direktur BUMD di Siak Diperiksa Jaksa, Perkara Apa?
-
Biaya Operasional Stadion Utama Riau Rp3,7 Miliar, Pendapatan Cuma Rp200 Juta