SuaraRiau.id - Hukum soal bagaimana hukum dalam Islam soal jual kulit hewan kurban dijelaskan penceramah Buya Yahya. Hal ini seperti terlihat dalam cuplikan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tahun 2020 lalu.
Buya Yahya awalnya mendapat pertanyaan dari salah satu jemaah terkait praktek menjual kulit hewan kurban oleh panitia kurban.
“Bagaimana jika kulit hewan kurban, dijual oleh panitia, lalu uang hasil penjualannya didistribusikan kepada fakir miskin, atau kepada orang yang berhak menerimanya. Apakah yang demikian itu boleh?” tanya jemaah dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/7/2021).
Buya Yahya kemudian mengungkapkan bahwa daging kurban itu harusnya dibagikan, demikian juga kulit hewan kurban, dan itu tidak boleh dijual.
“Daging kurban itu dibagikan, termasuk kulit-kulitnya dibagikan. Tidak boleh dijual, termasuk kulit. Nah ini, aslinya semacam ini,” kata Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya pun menyinggung soal daging atau kulit hewan kurban tidak boleh dijadikan sebagai bayaran bagi sang penyembelih.
Namun, lanjut Buya Yahya, si penyembelih boleh mengambil kulit hewan kurban, jika itu memang sudah menjadi bagiannya, dan bukan sebagai bayarannya.
“Yang kedua, kulit tidak boleh dijadikan upah bagi sang penyembelih. Dan sang penyembelih tidak boleh menjadikan upahnya dari daging kurban. Jadi tidak boleh daripada daging (kurban) itu dijadikan daripada bayaran daripada penyembelihan atau kulitnya tidak boleh dijadikan bayaran untuk penyembelihan,” ungkap dia.
Buya Yahya menyebut bahwa penyembelih boleh mengambil kulit, namun bukan bagian dari bayarannya.
“Tapi seorang penyembelih boleh mengambil kulit sebagai bagiannya. Misalnya, senangnya dia kulit, tapi bukan sebagai gaji daripada penyembelihan. Boleh diambil, ‘saya enggak suka daging, saya sukanya kulit’, boleh diambil. Tapi kulit untuk dijual tidak boleh,” kata dia.
Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya panitia kurban boleh saja menjual kulit hewan kurban.
Asalkan, uang hasil penjualan tersebut juga dibagikan kepada yang berhak menerima kurban, dibarengi dengan daging.
Buya Yahya berkata demikian dengan mengambil pendapat dari Imam Ahmad bin Hambal dan juga Imam Abu Hanifah. Kata Buya Yahya, pendapat tersebut lebih relevan di zaman saat ini.
“Nah, sekarang ada kulit banyak banget, lalu dibagikan ke orang-orang, tapi mereka tidak bisa mengolah. Lalu bagaimana? Panitia boleh menjual kulit kurban tersebut” ujar Buya Yahya.
“Menurut mazhab Imam Ahmad bin Hambal dan Abu Hanifah, boleh menjual kulit, karena kalau dibagikan jadi tidak manfaat, karena tidak semua orang bisa mengolahnya. Boleh menjual kulit tersebut, kemudian hasilnya dikembalikan kepada orang yang berhak menerima kurban tadi,” terangnya.
Berita Terkait
-
Sampai Sewa Lapangan di Lebak Bulus, Segini Kurban Raffi Ahmad Tahun Ini
-
Polda Metro Gandeng RM Padang Buat Masak Rendang untuk Warga yang Isoman
-
Fanpage UAS Hingga Buya Yahya Menghilang, Tengku Zul: Gejala Apakah Itu?
-
Buya Yahya Kritik Pendukung Rizieq: Revolusi Akhlak Itu Ya Harus Berakhlak
-
Buya Yahya Curiga Nikita Mirzani Tak Punya Iman karena Mau Masuk Neraka
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan