SuaraRiau.id - Hukum soal bagaimana hukum dalam Islam soal jual kulit hewan kurban dijelaskan penceramah Buya Yahya. Hal ini seperti terlihat dalam cuplikan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tahun 2020 lalu.
Buya Yahya awalnya mendapat pertanyaan dari salah satu jemaah terkait praktek menjual kulit hewan kurban oleh panitia kurban.
“Bagaimana jika kulit hewan kurban, dijual oleh panitia, lalu uang hasil penjualannya didistribusikan kepada fakir miskin, atau kepada orang yang berhak menerimanya. Apakah yang demikian itu boleh?” tanya jemaah dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/7/2021).
Buya Yahya kemudian mengungkapkan bahwa daging kurban itu harusnya dibagikan, demikian juga kulit hewan kurban, dan itu tidak boleh dijual.
“Daging kurban itu dibagikan, termasuk kulit-kulitnya dibagikan. Tidak boleh dijual, termasuk kulit. Nah ini, aslinya semacam ini,” kata Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya pun menyinggung soal daging atau kulit hewan kurban tidak boleh dijadikan sebagai bayaran bagi sang penyembelih.
Namun, lanjut Buya Yahya, si penyembelih boleh mengambil kulit hewan kurban, jika itu memang sudah menjadi bagiannya, dan bukan sebagai bayarannya.
“Yang kedua, kulit tidak boleh dijadikan upah bagi sang penyembelih. Dan sang penyembelih tidak boleh menjadikan upahnya dari daging kurban. Jadi tidak boleh daripada daging (kurban) itu dijadikan daripada bayaran daripada penyembelihan atau kulitnya tidak boleh dijadikan bayaran untuk penyembelihan,” ungkap dia.
Buya Yahya menyebut bahwa penyembelih boleh mengambil kulit, namun bukan bagian dari bayarannya.
“Tapi seorang penyembelih boleh mengambil kulit sebagai bagiannya. Misalnya, senangnya dia kulit, tapi bukan sebagai gaji daripada penyembelihan. Boleh diambil, ‘saya enggak suka daging, saya sukanya kulit’, boleh diambil. Tapi kulit untuk dijual tidak boleh,” kata dia.
Berita Terkait
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Ada Gerhana Matahari 'Tanduk Setan' di Akhir Ramadhan, Benarkah Pertanda Imam Mahdi Segera Datang?
-
Amalan Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan, Benarkah Bisa Jadi Pengganti Salat Seribu Tahun?
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Kini Bisa Pakai Aplikasi PINTAR BI, Apa Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran dalam Islam?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!