SuaraRiau.id - Seorang pria yang sebelumnya diduga sebagai kurir 108 kg sabu inisial BY dilepas oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba, Polda Riau.
Sebelumnya, dia ditangkap bersama kakaknya BO atas penyelundupan ratusan kg sabu pada Senin 5 Juli 2021 lalu.
Lelaki berinisial BY itu dibebaskan karena tidak cukup alat bukti.
Dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, selama 6 hari proses penyidikan, BY tidak masuk ke dalam jaringan sang kakak.
“BY kita lepas karena dia tidak mengetahui membawa narkoba. Melalui proses penyidikan selama enam hari, BY tidak terbukti bersalah,” ungkapnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat, 15 Juli 2021.
Pada saat penangkapan, BY sedang berada di mobil milik BO.
“Saat penangkapan, BY berada disamping BO. Kita terpaksa mengamankannya. BY terbukti tidak bersalah saat dicek urine BY hasilnya negatif,” jelasnya.
Sebelumnya, dua bersaudara ini ditangkap polisi berkat pengembangan kasus 17 kilogram sabu diamankan Polres Dumai yang melibatkan jaringan Lapas Bangkinang.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 ayat Undang-undan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman mati.
Berita Terkait
-
60 Ambulans Dikerahkan Jemput Pasien Isoman Covid-19 di Pekanbaru
-
Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek Lagi, Ditemukan Sabu
-
Polisi Tangkap Bandar Sabu Antarprovinsi di Ujungberung Bandung
-
MA Diciduk Polisi Gara-gara Simpan Ini di Tas Bekas Sandal Gunung Eiger
-
Fakta Baru Nia Ramadhani Pakai Sabu, Cicip Saat Banyak Syuting dan Mapan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan untuk Keluarga, Irit dan Bandel dengan Kabin Lapang
-
Daftar Mobil SUV Bekas Sporty, Gagah dan Paling Nyaman buat Keluarga
-
5 Mobil LCGC Bekas Layak Dibeli 2025, Pilihan Terbaik untuk Budget Serba Hemat
-
7 Mobil Kecil Bekas Selain Honda Brio, Terbaik Dipakai Pemula dan Keluarga Baru
-
4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian