Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:07 WIB
Kolase Nanang Gunaryanto dan Habib Rizieq Shihab. [Opposite6891/Ist]

Mejelis Hakim sidang Rizieq terkait kasus tersebut yakni diketuai oleh Khadwanto dengan hakim anggota antara lain, Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.

Adapun kabar meninggalnya Hakim Suryaman yang memvonis Habib Rizieq tersebut diumumkan media sosial Instagram Pengadilan Tinggi Jakarta Timur.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021. Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” tulisnya.

Load More