SuaraRiau.id - Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan ada sekitar 327 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi mendaftar calon jemaah untuk mengikuti ibadah haji 2021.
Ratusan calon jemaah haji tersebut mendaftar sesuai dengan prosedur yang berlaku di negara tersebut.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," ujar Endang Jumali dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Ia mengungkapkan bahwa jemaah yang sudah terdata tersebut terdiri atas unsur diplomat yaitu dari KBRI dan KJRI, Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, ada mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina. Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah dari negara lain untuk melaksanakan ibadah haji pada musim haji 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19.
Tahun ini, Arab Saudi mulai menggelar penyelenggaraan ibadah haji 1442 H pada Sabtu 17 Juli 2021 dengan kuota haji dibatasi hanya 60 ribu jamaah, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana. Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jamaah yang mendaftar.
Kementerian Haji Saudi menyatakan, hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19 dan bebas dari penyakit kronis yang dapat melaksanakan ibadah haji.
Vaksin yang disetujui untuk jamaah haji adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson&Johnson. (Antara)
Berita Terkait
-
Wah! Diam-diam Arab Saudi Izinkan Ratusan Jemaah Malaysia Berhaji Tahun Ini
-
Dapat Ratusan Izin Haji dari Saudi, Menag Malaysia Banggakan Diplomasi dan Akhlak Terpuji
-
Hidayat Nur Wahid Minta Kemenag Gerak Cepat Agar WNI Bisa Kembali Berhaji
-
Daftar 6 Negara yang Tolak Kedatangan Warga Indonesia Gara-gara Virus Corona
-
Masuk Tempat Suci Tanpa Kantongi Izin Haji, Siap-siap Kena Denda Rp 38 Juta
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Detik-detik Pasutri di Bengkalis Diserang Gajah, Istri Tewas di Tempat
-
Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang hingga 2 Pekan ke Depan
-
5 Daerah Riau Raih Penghargaan Kelola Anggaran Basis Lingkungan, Terbanyak se-Indonesia
-
Alasan Direktur dan Komisaris Anak Perusahaan BUMD Siak Dipecat Tak Hormat
-
Viral di Medsos, Orangtua Diduga Paksa Anak Mengemis Akhirnya Diamankan