SuaraRiau.id - Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan ada sekitar 327 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi mendaftar calon jemaah untuk mengikuti ibadah haji 2021.
Ratusan calon jemaah haji tersebut mendaftar sesuai dengan prosedur yang berlaku di negara tersebut.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," ujar Endang Jumali dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Ia mengungkapkan bahwa jemaah yang sudah terdata tersebut terdiri atas unsur diplomat yaitu dari KBRI dan KJRI, Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, ada mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina. Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah dari negara lain untuk melaksanakan ibadah haji pada musim haji 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19.
Tahun ini, Arab Saudi mulai menggelar penyelenggaraan ibadah haji 1442 H pada Sabtu 17 Juli 2021 dengan kuota haji dibatasi hanya 60 ribu jamaah, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana. Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jamaah yang mendaftar.
Kementerian Haji Saudi menyatakan, hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19 dan bebas dari penyakit kronis yang dapat melaksanakan ibadah haji.
Vaksin yang disetujui untuk jamaah haji adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson&Johnson. (Antara)
Berita Terkait
-
Wah! Diam-diam Arab Saudi Izinkan Ratusan Jemaah Malaysia Berhaji Tahun Ini
-
Dapat Ratusan Izin Haji dari Saudi, Menag Malaysia Banggakan Diplomasi dan Akhlak Terpuji
-
Hidayat Nur Wahid Minta Kemenag Gerak Cepat Agar WNI Bisa Kembali Berhaji
-
Daftar 6 Negara yang Tolak Kedatangan Warga Indonesia Gara-gara Virus Corona
-
Masuk Tempat Suci Tanpa Kantongi Izin Haji, Siap-siap Kena Denda Rp 38 Juta
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing