SuaraRiau.id - Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan ada sekitar 327 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi mendaftar calon jemaah untuk mengikuti ibadah haji 2021.
Ratusan calon jemaah haji tersebut mendaftar sesuai dengan prosedur yang berlaku di negara tersebut.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," ujar Endang Jumali dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Ia mengungkapkan bahwa jemaah yang sudah terdata tersebut terdiri atas unsur diplomat yaitu dari KBRI dan KJRI, Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, ada mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina. Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah dari negara lain untuk melaksanakan ibadah haji pada musim haji 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19.
Tahun ini, Arab Saudi mulai menggelar penyelenggaraan ibadah haji 1442 H pada Sabtu 17 Juli 2021 dengan kuota haji dibatasi hanya 60 ribu jamaah, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana. Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jamaah yang mendaftar.
Kementerian Haji Saudi menyatakan, hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19 dan bebas dari penyakit kronis yang dapat melaksanakan ibadah haji.
Vaksin yang disetujui untuk jamaah haji adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson&Johnson. (Antara)
Berita Terkait
-
Wah! Diam-diam Arab Saudi Izinkan Ratusan Jemaah Malaysia Berhaji Tahun Ini
-
Dapat Ratusan Izin Haji dari Saudi, Menag Malaysia Banggakan Diplomasi dan Akhlak Terpuji
-
Hidayat Nur Wahid Minta Kemenag Gerak Cepat Agar WNI Bisa Kembali Berhaji
-
Daftar 6 Negara yang Tolak Kedatangan Warga Indonesia Gara-gara Virus Corona
-
Masuk Tempat Suci Tanpa Kantongi Izin Haji, Siap-siap Kena Denda Rp 38 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026