SuaraRiau.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Hang Nadim Batam melakukan validasi hasil tes PCR terhadap calon penumpang maupun penumpang pesawat yang berasal dari luar Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kebijakan ini berlaku mulai Senin (12/7/2021) kemarin.
Calon penumpang pesawat diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR/swab antigen negatif dari 742 laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Upaya validasi hasil tes PCR kali ini juga mengecek daftar laboratorium yang terafiliasi dan diakui dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.
Pada ketentuan yang berlaku mulai 12 Juli 2021, di antara 742 laboratorium di Indonesia, tercatat juga laboratorium di Kepri.
“Iya kami lakukan pemeriksaan validasi sesuai dengan daftar dari Kemenkes,” kata Korwil KKP Bandara Hang Nadim, dr Agung dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Meski begitu, menurut dia, pihaknya belum menemukan calon penumpang maupun penumpang pesawat yang menggunakan laboratorium PCR di luar dari afiliasi dengan Kemenkes RI.
Walaupun belum ada kasus ada hasil tes PCR yang ditolak karena tidak masuk dalam daftar laboratorium yang diakui Kemenkes RI, namun pihaknya pernah menolak hasil tes PCR yang positif Covid-19.
“Kami pulangkan, karena hasil PCR menunjukkan positif Covid-19,” kata dia.
Jika pihaknya menemukan hasil tes PCR yang tidak masuk daftar yang terafiliasi dan diakui dengan Kemenkes RI, maka hasil tes PCR tersebut tidak diakui.
Penumpang diarahkan untuk melakukan tes PCR ulang dengan laboratorium yang diakui Kemenkes RI.
“Tidak diakui dan tidak diperbolehkan melanjutkan penerbangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan sampai saat ini, hanya beberapa daerah yang diatur untuk harus melampirkan hasil tes PCR.
Di antaranya penumpang dengan tujuan Jawa-Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“Selain daerah itu, masih berlaku rapid tes antigen,” kata dia.
Berita Terkait
-
Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Masih Dibuka Selama PPKM Darurat
-
Daftar Laboratorium Tes PCR di Malang Raya yang Diakui Satgas Covid-19
-
Syarat Perjalanan Bandara Hang Nadim: Vaksinasi dan Dilarang Bawa Anak Kecil
-
RSUD AW Syahrani Temukan Pasien Covid-19 Gunakan Surat Hasil PCR Palsu
-
Petugas Kesehatan di Batam Sudah Satu Bulan Jalankan Bisnis Surat Covid-19 Palsu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Warga Kawasan Tesso Nilo Mulai Direlokasi, Upaya Jaga Habitat Gajah
-
5 Skincare Korea untuk Usia 40-an: Efektif Kencangkan Kulit, Lawan Kerutan
-
5 HP Murah untuk Anak Sekolah: Harga 1 Jutaan, Performa Juara
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama