SuaraRiau.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Hang Nadim Batam melakukan validasi hasil tes PCR terhadap calon penumpang maupun penumpang pesawat yang berasal dari luar Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kebijakan ini berlaku mulai Senin (12/7/2021) kemarin.
Calon penumpang pesawat diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR/swab antigen negatif dari 742 laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Upaya validasi hasil tes PCR kali ini juga mengecek daftar laboratorium yang terafiliasi dan diakui dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.
Pada ketentuan yang berlaku mulai 12 Juli 2021, di antara 742 laboratorium di Indonesia, tercatat juga laboratorium di Kepri.
“Iya kami lakukan pemeriksaan validasi sesuai dengan daftar dari Kemenkes,” kata Korwil KKP Bandara Hang Nadim, dr Agung dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Meski begitu, menurut dia, pihaknya belum menemukan calon penumpang maupun penumpang pesawat yang menggunakan laboratorium PCR di luar dari afiliasi dengan Kemenkes RI.
Walaupun belum ada kasus ada hasil tes PCR yang ditolak karena tidak masuk dalam daftar laboratorium yang diakui Kemenkes RI, namun pihaknya pernah menolak hasil tes PCR yang positif Covid-19.
“Kami pulangkan, karena hasil PCR menunjukkan positif Covid-19,” kata dia.
Jika pihaknya menemukan hasil tes PCR yang tidak masuk daftar yang terafiliasi dan diakui dengan Kemenkes RI, maka hasil tes PCR tersebut tidak diakui.
Penumpang diarahkan untuk melakukan tes PCR ulang dengan laboratorium yang diakui Kemenkes RI.
“Tidak diakui dan tidak diperbolehkan melanjutkan penerbangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan sampai saat ini, hanya beberapa daerah yang diatur untuk harus melampirkan hasil tes PCR.
Di antaranya penumpang dengan tujuan Jawa-Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“Selain daerah itu, masih berlaku rapid tes antigen,” kata dia.
Berita Terkait
-
Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Masih Dibuka Selama PPKM Darurat
-
Daftar Laboratorium Tes PCR di Malang Raya yang Diakui Satgas Covid-19
-
Syarat Perjalanan Bandara Hang Nadim: Vaksinasi dan Dilarang Bawa Anak Kecil
-
RSUD AW Syahrani Temukan Pasien Covid-19 Gunakan Surat Hasil PCR Palsu
-
Petugas Kesehatan di Batam Sudah Satu Bulan Jalankan Bisnis Surat Covid-19 Palsu
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar
-
Mau Cari Emas Secara Legal? Begini Cara Urus Izin Pertambangan Rakyat di Riau
-
Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif
-
Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak
-
Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes