SuaraRiau.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Hang Nadim Batam melakukan validasi hasil tes PCR terhadap calon penumpang maupun penumpang pesawat yang berasal dari luar Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kebijakan ini berlaku mulai Senin (12/7/2021) kemarin.
Calon penumpang pesawat diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR/swab antigen negatif dari 742 laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Upaya validasi hasil tes PCR kali ini juga mengecek daftar laboratorium yang terafiliasi dan diakui dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.
Pada ketentuan yang berlaku mulai 12 Juli 2021, di antara 742 laboratorium di Indonesia, tercatat juga laboratorium di Kepri.
“Iya kami lakukan pemeriksaan validasi sesuai dengan daftar dari Kemenkes,” kata Korwil KKP Bandara Hang Nadim, dr Agung dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Meski begitu, menurut dia, pihaknya belum menemukan calon penumpang maupun penumpang pesawat yang menggunakan laboratorium PCR di luar dari afiliasi dengan Kemenkes RI.
Walaupun belum ada kasus ada hasil tes PCR yang ditolak karena tidak masuk dalam daftar laboratorium yang diakui Kemenkes RI, namun pihaknya pernah menolak hasil tes PCR yang positif Covid-19.
“Kami pulangkan, karena hasil PCR menunjukkan positif Covid-19,” kata dia.
Jika pihaknya menemukan hasil tes PCR yang tidak masuk daftar yang terafiliasi dan diakui dengan Kemenkes RI, maka hasil tes PCR tersebut tidak diakui.
Penumpang diarahkan untuk melakukan tes PCR ulang dengan laboratorium yang diakui Kemenkes RI.
“Tidak diakui dan tidak diperbolehkan melanjutkan penerbangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan sampai saat ini, hanya beberapa daerah yang diatur untuk harus melampirkan hasil tes PCR.
Di antaranya penumpang dengan tujuan Jawa-Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“Selain daerah itu, masih berlaku rapid tes antigen,” kata dia.
Berita Terkait
-
Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Masih Dibuka Selama PPKM Darurat
-
Daftar Laboratorium Tes PCR di Malang Raya yang Diakui Satgas Covid-19
-
Syarat Perjalanan Bandara Hang Nadim: Vaksinasi dan Dilarang Bawa Anak Kecil
-
RSUD AW Syahrani Temukan Pasien Covid-19 Gunakan Surat Hasil PCR Palsu
-
Petugas Kesehatan di Batam Sudah Satu Bulan Jalankan Bisnis Surat Covid-19 Palsu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu