SuaraRiau.id - Penerapan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang.
Namun, kabarnya Pemerintah berencana memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu lamanya.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Pilihan itu menjadi salah satu skenario yang disiapkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang akhir-akhir terus meningkat lewat varian delta-nya.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menkeu Sri Mulyani.
Dengan demikian, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, Menku pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen hingga 5,9 persen.
Sehingga, kata dia, secara keseluruhan tahun diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.
Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas selama 2 minggu, terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan.
Sebelumnya pemerintah juga memberlakukan peraturan PPKM yang diterapkan dengan skala mikro pada 1 Juni 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Kota Padang PPKM Darurat, Ini Poin-poin Penting yang Wajib Dipatuhi Masyarakat
-
Ada Opsi PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1,5 Bulan
-
Warga Terjaring Penyekatan di Batam Tidak Dihukum Justru Diberi Vaksin Gratis
-
Sepekan PPKM Darurat Diterapkan, Wagub DKI: Masih Banyak Perusahaan Melanggar
-
Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat untuk Jarak Jauh dan Dekat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Demi Dongkrak PAD, Pemprov Riau Lakukan Penjaringan Petinggi BUMD yang Baru
-
Kebakaran Hanguskan Belasan Toko di Peranap Indragiri Hulu
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026