SuaraRiau.id - Kasus pengambilan secara paksa jenazah pasien Covid-19 oleh keluarga kembali terjadi. Kali ini terjadi di RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Pihak RSUD Tanjungpinang tak kuasa meghalangi pihak keluarga yang ngotot mengambil jenazah pasien tersebut.
Peristiwa yang membuat geger itu terjadi pada Senin (28/6/2021). Keluarga bersikeras untuk segera dimakamkan.
Pemakaman pun dikabarkan tidak menjalani protokol kesehatan.
Polres Tanjungpinang pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan sedang mendalami kasus ini.
"Iya, kita masih melakukan penyelidikan warga di Tanjungpinang, yang mengambil jenazah Covid-19 secara paksa," ujar Rio dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungpinang dan pihak rumah sakit.
"Kita juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak keluarga yang mengambil jenazah," ungkap Kasatreskrim.
Berita Terkait
-
Viral Jenazah Pasien Covid-19 Jatuh Dari Ambulans, Diduga Gegara Sopir Kelelahan
-
Sebaran Corona Makin Parah, Vaksinasi Anak dan Remaja di Tanjungpinang Mulai Digelar
-
Bukan Azab Ilahi! Ini Penyebab Peti Jenazah Terlempar dari Ambulance di Gresik
-
Dinas Kesehatan Ungkap Penyebab Utama Ledakan Kasus Covid-19 di Kepri
-
Saking Banyak Jenazah Covid, Ambulans Antre ke Kuburan, Petugas TPU DKI juga Ditambah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal