SuaraRiau.id - Seorang pria bernama Kim Sun (55), ditemukan tak bernyawa mengenaskan di Perumahan Center Park, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (30/6/2021).
Lelaki paruh baya yang merupakan bos Kopitiam tersebut tewas di rumahnya ternyata belakangan diketahui positif Covid-19.
Jenazah positif Corona itu diketahui diketahui setelah hasil pemeriksaan rumah sakit keluar.
"Hasil visum tak ada tanda kekerasan. Hasil pemeriksaan dia (Kim Sun) meninggal karena Covid," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021).
Jasad Kim Sun ditemukan pertama kali oleh rekannya bernama Firnawati pada Rabu (30/6/2021) malam.
Kala itu, ia datang ke toko milik Kim Sun di kawasan Bengkong namun keadaan toko sedang tutup. Menurut warga sana, tokonya sudah tutup sejak 1 Minggu yang lalu.
Pria tersebut ditemukan membusuk tanpa mengenakan baju dan celana pendek dalam kondisi tergeletak di lantai dengan sebuah lampu hias terjatuh tepat di sebelahnya.
Berita Terkait
-
Warga Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Ternyata Positif Covid-19
-
Geger Petani di Riau Tewas Mengenaskan Diterkam Kawanan Harimau
-
Pemilik Kopitiam Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah di Kepri
-
Wanita Muda Pemilik Warung Kopi Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
-
Ditemukan Tak Bernyawa, Ini Identitas Ibu dan Anak yang Tewas Mengenaskan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan