SuaraRiau.id - DPRD Riau menyoroti pengembalian dana Bansos COVID-19 senilai Rp 24 miliar dari Pemkab Rokan Hilir (Rohil). Dewan menilai Dinas sosial (Dinsos) setempat tak serius bekerja.
Hal itu diungkap Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Rokan Hilir (Rohil) Husaimi Hamidi. Ia menilai kurangnya koordinasi antara Pemprov Riau dan Pemkab Rohil terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 menjadi faktor permasalahan. Imbasnya, Rp24 miliar dana Bansos COVID-19 terpaksa dikembalikan ke kas daerah.
"Salah satu yang kita soroti terkait bantuan sosial COVID-19 di Rohil. Dimana Pemkab Rohil mengembalikan dana ke Provinsi senilai Rp24 miliar lebih, tidak jadi disalurkan ke masyarakat karena ada data ganda penerima bantuan. Kita nilai ini merupakan bentuk ketidakseriusan Dinsos dalam bekerja, sementara masyarakat menangis meminta uang. Tapi uang yang sudah ada, justru tidak tersalurkan," kata Husaimi Hamidi di Pekanbaru dikutip dari Antara, Jumat.
Ia melanjutkam, data ganda penerima Bansos jadi kendala penyaluran bantuan COVID-19. Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penerima bansos tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan dari program lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: DPRD Riau Kecewa, Program Rumah Layak Huni Terancam Ditiadakan
"Karena menurut BPKP yang double itu tidak boleh. Makanya penting pembinaan dari Pemprov Riau. Kan Pemprov ini sebagai pembina, pemkab yang punya masyarakatnya. Jadi jangan dibiarkan yang salah itu salah. Harus ada pembinaan dari Provinsi kepada daerah" ucap Ketua Komisi III DPRD Riau itu.
Dana senilai Rp24 miliar harus kembali ke kas daerah, menurutnya, sangat merugikan masyarakat.
"Kita berharap nanti melalui APBD-Perubahan uang yang Rp24 miliar lebih balik lagi ke Rohil dengan metode yang berbeda. Tentu yang sesuai dengan aturan," paparnyapolitisi PPP itu.
(Antara)
Baca Juga: Menko PMK: Bansos PPKM Darurat Paling Lambat Disalurkan Minggu Kedua Juli 2021
Berita Terkait
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Didukung Prabowo, RK Sesumbar Warga Jakarta Bisa Dapat Bansos Dobel Jika Pilih Dirinya
-
Sempat Bilang Lanjut, Begini Respons Mensos Gus Ipul Dengar Mendagri Bakal Tunda Penyaluran Bansos Selama Pilkada
-
Besok Kemendagri Rilis SE Penundaan Penyaluran Bansos, Kecuali Daerah Terdampak Bencana
-
Di Depan DPR, Mensos Ungkap Fenomena Demotivasi Masyarakat Akibat Ketergantungan Bansos
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR