SuaraRiau.id - DPRD Riau menyoroti pengembalian dana Bansos COVID-19 senilai Rp 24 miliar dari Pemkab Rokan Hilir (Rohil). Dewan menilai Dinas sosial (Dinsos) setempat tak serius bekerja.
Hal itu diungkap Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Rokan Hilir (Rohil) Husaimi Hamidi. Ia menilai kurangnya koordinasi antara Pemprov Riau dan Pemkab Rohil terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 menjadi faktor permasalahan. Imbasnya, Rp24 miliar dana Bansos COVID-19 terpaksa dikembalikan ke kas daerah.
"Salah satu yang kita soroti terkait bantuan sosial COVID-19 di Rohil. Dimana Pemkab Rohil mengembalikan dana ke Provinsi senilai Rp24 miliar lebih, tidak jadi disalurkan ke masyarakat karena ada data ganda penerima bantuan. Kita nilai ini merupakan bentuk ketidakseriusan Dinsos dalam bekerja, sementara masyarakat menangis meminta uang. Tapi uang yang sudah ada, justru tidak tersalurkan," kata Husaimi Hamidi di Pekanbaru dikutip dari Antara, Jumat.
Ia melanjutkam, data ganda penerima Bansos jadi kendala penyaluran bantuan COVID-19. Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penerima bansos tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan dari program lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
"Karena menurut BPKP yang double itu tidak boleh. Makanya penting pembinaan dari Pemprov Riau. Kan Pemprov ini sebagai pembina, pemkab yang punya masyarakatnya. Jadi jangan dibiarkan yang salah itu salah. Harus ada pembinaan dari Provinsi kepada daerah" ucap Ketua Komisi III DPRD Riau itu.
Dana senilai Rp24 miliar harus kembali ke kas daerah, menurutnya, sangat merugikan masyarakat.
"Kita berharap nanti melalui APBD-Perubahan uang yang Rp24 miliar lebih balik lagi ke Rohil dengan metode yang berbeda. Tentu yang sesuai dengan aturan," paparnyapolitisi PPP itu.
(Antara)
Baca Juga: DPRD Riau Kecewa, Program Rumah Layak Huni Terancam Ditiadakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta