SuaraRiau.id - Pemkab Siak bakal mengumumkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) malam ini, Rabu (30/6/2021) atau maksimal Kamis (1/7/2021) pagi.
Hal itu disampaikan Kabid Administrasi Kepegawaian BKPSDMD Siak Nofitrizal didampingi Kasubit Informasi dan Pengadaan, Suhendra.
Disampaikan Nofitrizal, formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan RB untuk Kabupaten Siak yaitu sebanyak 1.234, dengan rincian PPPK guru 1.085, PPPK tenaga kesehatan 52, CASN tenaga kesehatan 50, PPPK tenaga teknis 8 dan CASN tenaga teknis 29.
“Untuk PPPK tenaga guru, segala sesuatunya kami minta silakan langsung berkoordinasi ke Kementerian Pendidikan, sebab tugas kami hanya mengusulkan formasi yang telah disetujui dan mengumumkan penerimaan,” jelas Nofitrizal, Rabu (30/6/2021).
Setelah diumumkan penerimaan, yang menyeleksi dan panitia tes semua dari Kementerian Pendidikan. Jadi silakan berkoordinasi ke sana, agar semua proses dapat diikuti dan berjalan lancar.
Saat ini, sambung Nofitrizal, pihaknya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Siak, sehingga bisa mengumumkan penerimaan CASN.
"Terkait jadwalnya, dan CASN bisa mempersiapkan berkas sampai 14 Juli mendatang, dari jadwal setelah diumumkan malam nanti atau besok," tambahnya.
Tahapan selanjutnya, dapat dilihat saat pengumuman atau melihat di website BKPSDMD Siak.
Lebih jauh dikatakan Nofitrizal, khusus untuk PPPK guru, akan ada tiga gelombang seleksi. Artinya terbuka besar peluang para guru honorer, honorer THK-II sesuai data base di BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di Dapodik Kemendikbud.
Sementara, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base lulusan PPG Kemendikbud.
Untuk tahapannya, ada tiga gelombang ujian untuk PPPK guru, keempat kategori mengikutinya.
Gelombang pertama bisa diikuti oleh honorer THK-II sesuai data base di BKN dan belum diangkat sebagai CASN, dan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di dapodik Kemendikbud.
Gelombang kedua bisa diikuti oleh peserta yang tidak lulus pada gelombang pertama. Tambahannya yang bisa mengikuti di gelombang kedua ini, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di dapodik Kemendikbud.
Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base lulusan PPG Kemendikbud.
Gelombang ketiga, bagi yang tidak lulus gelombang kedua bisa mencoba di gelombang ketiga. Pelamar bagi daerah lain bisa mengikuti di gelombang ketiga ini.
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya
-
Formasi CPNS dan PPPK Pemkot Pekanbaru Sebanyak 313
-
Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Silakan Daftar Online di https://sscasn.bkn.go.id
-
Resmi Dibuka, Ini Link Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemprov Riau
-
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2021, Dibuka 30 Juni, Simak Jadwalnya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17