SuaraRiau.id - Pemkab Siak bakal mengumumkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) malam ini, Rabu (30/6/2021) atau maksimal Kamis (1/7/2021) pagi.
Hal itu disampaikan Kabid Administrasi Kepegawaian BKPSDMD Siak Nofitrizal didampingi Kasubit Informasi dan Pengadaan, Suhendra.
Disampaikan Nofitrizal, formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan RB untuk Kabupaten Siak yaitu sebanyak 1.234, dengan rincian PPPK guru 1.085, PPPK tenaga kesehatan 52, CASN tenaga kesehatan 50, PPPK tenaga teknis 8 dan CASN tenaga teknis 29.
“Untuk PPPK tenaga guru, segala sesuatunya kami minta silakan langsung berkoordinasi ke Kementerian Pendidikan, sebab tugas kami hanya mengusulkan formasi yang telah disetujui dan mengumumkan penerimaan,” jelas Nofitrizal, Rabu (30/6/2021).
Setelah diumumkan penerimaan, yang menyeleksi dan panitia tes semua dari Kementerian Pendidikan. Jadi silakan berkoordinasi ke sana, agar semua proses dapat diikuti dan berjalan lancar.
Saat ini, sambung Nofitrizal, pihaknya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Siak, sehingga bisa mengumumkan penerimaan CASN.
"Terkait jadwalnya, dan CASN bisa mempersiapkan berkas sampai 14 Juli mendatang, dari jadwal setelah diumumkan malam nanti atau besok," tambahnya.
Tahapan selanjutnya, dapat dilihat saat pengumuman atau melihat di website BKPSDMD Siak.
Lebih jauh dikatakan Nofitrizal, khusus untuk PPPK guru, akan ada tiga gelombang seleksi. Artinya terbuka besar peluang para guru honorer, honorer THK-II sesuai data base di BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di Dapodik Kemendikbud.
Sementara, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base lulusan PPG Kemendikbud.
Untuk tahapannya, ada tiga gelombang ujian untuk PPPK guru, keempat kategori mengikutinya.
Gelombang pertama bisa diikuti oleh honorer THK-II sesuai data base di BKN dan belum diangkat sebagai CASN, dan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di dapodik Kemendikbud.
Gelombang kedua bisa diikuti oleh peserta yang tidak lulus pada gelombang pertama. Tambahannya yang bisa mengikuti di gelombang kedua ini, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di dapodik Kemendikbud.
Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base lulusan PPG Kemendikbud.
Gelombang ketiga, bagi yang tidak lulus gelombang kedua bisa mencoba di gelombang ketiga. Pelamar bagi daerah lain bisa mengikuti di gelombang ketiga ini.
“Kabar baiknya hanya PPPK tenaga guru yang seleksinya tiga gelombang dan kabar terbaru yang kami terima gajinya dari Kemendikbud dan biasanya setara atau lebih tinggi dari ASN,” terang Nofitrizal.
Momen ini, kata Nofitrizal, sebagai salah satu upaya Pemkab Siak menyelamatkan guru honor. Pihaknya langsung menangkap peluang itu dan mengajukan formasi yang sebelumnya diajukan 1.099, dan terealisasi 1.085. Artinya penurunannya tidak signifikan.
Sedangkan untuk formasi di luar PPPK tenaga guru, seperti PPPK tenaga kesehatan 52, CASN tenaga kesehatan 50, PPPK tenaga teknis 8 dan CASN tenaga teknis 29, pengumuman dan seleksi panitia lokal.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
-
Di Tengah Penghematan Anggaran, Kapan Gaji ke-13 Tahun 2025 Cair?
-
PPPK 2024: Honorer Database Dapat Peluang Kedua, Non-Database Terlupakan?
-
Guru Swasta 'Makan Hati': Lulus PPPK 2023, SK Tak Kunjung Terbit
-
Tuntut Segera Status ASN PPPK Tanpa Tes! Massa Bawa Poster Guru Negeri Makan Spageti, Guru Swasta Makan Ati
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa