SuaraRiau.id - Pemkab Siak bakal mengumumkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) malam ini, Rabu (30/6/2021) atau maksimal Kamis (1/7/2021) pagi.
Hal itu disampaikan Kabid Administrasi Kepegawaian BKPSDMD Siak Nofitrizal didampingi Kasubit Informasi dan Pengadaan, Suhendra.
Disampaikan Nofitrizal, formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan RB untuk Kabupaten Siak yaitu sebanyak 1.234, dengan rincian PPPK guru 1.085, PPPK tenaga kesehatan 52, CASN tenaga kesehatan 50, PPPK tenaga teknis 8 dan CASN tenaga teknis 29.
“Untuk PPPK tenaga guru, segala sesuatunya kami minta silakan langsung berkoordinasi ke Kementerian Pendidikan, sebab tugas kami hanya mengusulkan formasi yang telah disetujui dan mengumumkan penerimaan,” jelas Nofitrizal, Rabu (30/6/2021).
Setelah diumumkan penerimaan, yang menyeleksi dan panitia tes semua dari Kementerian Pendidikan. Jadi silakan berkoordinasi ke sana, agar semua proses dapat diikuti dan berjalan lancar.
Saat ini, sambung Nofitrizal, pihaknya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Siak, sehingga bisa mengumumkan penerimaan CASN.
"Terkait jadwalnya, dan CASN bisa mempersiapkan berkas sampai 14 Juli mendatang, dari jadwal setelah diumumkan malam nanti atau besok," tambahnya.
Tahapan selanjutnya, dapat dilihat saat pengumuman atau melihat di website BKPSDMD Siak.
Lebih jauh dikatakan Nofitrizal, khusus untuk PPPK guru, akan ada tiga gelombang seleksi. Artinya terbuka besar peluang para guru honorer, honorer THK-II sesuai data base di BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di Dapodik Kemendikbud.
Sementara, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base lulusan PPG Kemendikbud.
Untuk tahapannya, ada tiga gelombang ujian untuk PPPK guru, keempat kategori mengikutinya.
Gelombang pertama bisa diikuti oleh honorer THK-II sesuai data base di BKN dan belum diangkat sebagai CASN, dan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di dapodik Kemendikbud.
Gelombang kedua bisa diikuti oleh peserta yang tidak lulus pada gelombang pertama. Tambahannya yang bisa mengikuti di gelombang kedua ini, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di dapodik Kemendikbud.
Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base lulusan PPG Kemendikbud.
Gelombang ketiga, bagi yang tidak lulus gelombang kedua bisa mencoba di gelombang ketiga. Pelamar bagi daerah lain bisa mengikuti di gelombang ketiga ini.
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya
-
Formasi CPNS dan PPPK Pemkot Pekanbaru Sebanyak 313
-
Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Silakan Daftar Online di https://sscasn.bkn.go.id
-
Resmi Dibuka, Ini Link Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemprov Riau
-
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2021, Dibuka 30 Juni, Simak Jadwalnya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Bocoran Rilis iPhone 18 Versi Standar Awal 2027, iPhone 18 Pro Tahun Ini
-
4 Pilihan Sunscreen SPF 50 Terbaik Bikin Wajah Cerah, Atasi Flek Hitam
-
5 Lokasi Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Catat Waktunya!
-
Masyarakat Riau Diminta Waspada Ancaman Penularan Virus Nipah