SuaraRiau.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menyatakan soal tidak mudahnya menarik pajak dari orang-orang kaya di Indonesia memang tidak mudah dilakukan.
Hal ini, kata Sri Mulyani, lantaran aturan fringe benefit masih lemah. Terlihat dari banyaknya insentif atau belanja pajak (tax expenditure) yang justru dinikmati orang-orang kaya atau wajib pajak orang pribadi (WP OP) dengan penghasilan tinggi.
"Pemajakan atas orang kaya memang tidak mudah dan tidak optimal karena pengaturan terkait fringe benefit yakni berbagai fasilitas yang dinikmati namun tidak menjadi objek pajak," ujar Menkeu di komisi XI DPR pada Senin 28 Juni 2021 dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Sri Mulyani menuturkan, dalam lima tahun terakhir hanya 1,42 persen dari total WP OP yang melakukan pembayaran dengan tarif tertinggi yaitu 30 persen.
Selain itu, hanya 0,03 persen orang kaya atau wajib pajak berpenghasilan di atas Rp 5 miliar yang melaporkan SPT Tahunannya.
"Dalam lima tahun terakhir dari 2016-2020 hanya 0,03 persen jumlah WP orang pribadi yang punya penghasilan kena pajak Rp 5 miliar per tahun, dan kontribusinya adalah 14,28 persen dari rata-rata total PPh orang pribadi yang terutang dalam lima tahun terakhir yakni sebesar Rp 84,6 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Dalam catatannya, pada 2016-2021, rata-rata tax expenditure PPh orang pribadi atas penghasilan yang didapatkan dalam bentuk natura mencapai Rp 5,1 triliun
Selain itu itu, jumlah tax bracket (pengelompokan penghasilan kena pajak/PKP) Indonesia yang hanya empat lapis sehingga kurang menggambarkan progresivitas pengenaan pajak.
Menurut Menkeu, jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam memiliki tujuh bracket, Thailand delapan bracket, Filipina tujuh bracket, dan Malaysia ada 11 bracket.
Alhasil, lebih dari 50 persen dari tax expenditure PPh untuk orang pribadi dimanfaatkan orang-orang kaya dalam bracket tertinggi yaitu mereka yang penghasilan kena pajaknya di atas Rp 500 juta per tahun.
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak