Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 25 Juni 2021 | 08:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani

SuaraRiau.id - Catatan Kementerian Keuangan akhir Mei 2021, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 6.418,5 triliun. Meski nominalnya besar, namun angka itu mengalami penurunan Rp 109,14 triliun dibandingkan bulan lalu yang mencapai Rp 6.527,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan hal tersebut. Menurutnya pandemi Covid-19 membuat ekonomi negara menjadi sulit.

Dikatakan Sri Mulyani, kebutuhan utang mengalami peningkatan besar-besaran. Meski begitu, kata dia, pihaknya telah menyiapkan strategi untuk memitigasi volatilitas pasar keuangan.

Hingga kini, menurutnya, utang tersebut masih berada dalam batas aman.

“Pemerintah juga mengelola risiko agar utang tetap terjaga dalam batas aman,” kata Sri Mulyani dilansir dari Hops.id--jaringan Suara, Kamis (24/6/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, rasio utang pemerintah turun jadi 40,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sedangkan rasio utang pemerintah masih aman karena berada di bawah ketentuan undang-undang keuangan negara yakni maksimal 60 persen dari PDB.

Jika dirinci, utang pemerintah terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.580,02 triliun atau 86,94 persen dari total utang.

Selain itu, ada pinjaman sebesar Rp 838,13 triliun atau 13,06 persen dari keseluruhan utang pemerintah sampai dengan akhir Mei lalu.

Pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,32 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp825,81 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp316,83 triliun, multilateral Rp 465,52 triliun, serta commercial bank yang mencapai Rp43,46 triliun.

Sementara itu, terpisah, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini memprediksi, dengan dinamika yang terjadi sekarang, besar kemungkinan Presiden Jokowi akan mewariskan utang sebesar Rp 10 ribu triliun lebih ke presiden berikutnya.

Didik mencatat, utang yang menjadi tanggungan pemerintah bukan hanya di APBN sebesar Rp6.527 triliun, tetapi juga utang BUMN sebesar Rp2.143 triliun.

Utang BUMN keuangan sebesar Rp1.053,18 triliun dan BUMN nonkeuangan sebesar Rp1.089,96 triliun.

“Jadi total utang pemerintah pada masa Presiden Joko Widodo sekarang sebesar Rp 8.670 triliun,” tuturnya.

Selain itu, kata Didik, BUMN juga diminta dan dibebani tugas untuk pembangunan infrastruktur. Sementara, seandainya gagal bayar atau bangkrut, maka harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang pemerintah.

“Warisan utang Presiden Jokowi kepada presiden berikutnya bisa lebih dari Rp 10.000 triliun,” kata dia.

Load More