Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 24 Juni 2021 | 13:35 WIB
Ilustrasi oknum polisi bakar istri. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi diduga membakar istrinya hingga tewas. Oknum berpangkat Bripka tersebut bertugas di Sorong Papua Barat.

Peristiwa yang diduga dilakukan Bripka PS tersebut terjadi pada 22 Juni 2021, di Kelurahan Doom, Distrik Sorong Kepulauan.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

Ary mengungkapkan bahwa korban BP, istri Bripka PS, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun tidak tertolong.

Kepolisian mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban bahwa kematian korban tidak wajar, sehingga ditindaklanjuti.

Pihaknya menduga ada persoalan atau permasalahan keluarga yang kemudian berujung penganiayaan sampai terjadi kematian.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada lokasi kejadian. Pelaku dalam kasus ini akan ditindak tegas," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (24/6/2021).

Kapolres pastikan oknum anggota polisi PS akan menjalani sidang kode etik, dan jika terbukti bersalah secara otomatis akan diberhentikan dengan tidak hormat serta menjalani proses hukum.

Ia menambahkan bahwa saat ini oknum anggota polisi PS itu, telah ditahan dan dilakukan pengembangan. Jika ditemukan adanya unsur berencana dalam penganiayaan tersebut akan ditindak tegas.

Kapolres juga merasa prihatin atas kejadian yang menimpa anggota dan istrinya tersebut. Ia mengimbau kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami belum ketahui dengan pasti motif PS membakar rumah dan istrinya, karena masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Namun dugaan sementara berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga," ujar Kapolres. (Antara)

Load More