SuaraRiau.id - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal menjalani sidang lanjutan dan penetapan vonis pada Kamis (24/6/2021).
Banyak jamaah dan simpatisan Habib Rizieq di Riau dikabarkan berangkat ke Jakarta untuk mengawal sidang tersebut.
Terkait hal itu, Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Riau, Ustaz R Ade Hasibuan mengatakan bahwa PA 212 tidak menghimbau umat untuk hadir.
Namun, kata dia, tidak juga bisa melarang respons sebagian umat Islam di wilayah Riau yang akan hadir di Jakarta.
Disampaikan Ustaz Ade, faktor kecintaan terhadap Habib Rizieq disebut sebagai faktor utama keinginan umat untuk berangkat.
"Dukungan untuk menghadiri Vonis HRS ini merupakan bentuk kecintaan mereka terhadap Imam Besar HRS sebagai Ulama yang selama ini mereka hormati dan cintai," ungkap Ade kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Tak hanya itu, lanjut Ade, sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terkesan menyudutkan dan meremehkan HRS juga disebut membuat pendukung HRS terusik.
"Apalagi dengan keluarnya ucapan dari JPU dalam Repliknya kemaren mengatakan Gelar Imam Besar Umat Islam adalah Isapan Jempol, sehingga membuat sebagian umat tidak terima," tambahnya.
Meski dilatari alasan yang sama, Ade menegaskan keberangkatan ini adalah inisiasi masing-masing pribadi tanpa melibatkan komunitas apapun.
"Artinya siapa saja para pecinta Ulama atau HRS di Riau ini (berangkat) dengan persiapan mereka masing-masing untuk datang ke Jakarta di PN Jaktim tersebut karna ingin bersama-sama dengan Imam Besar yang dicintainya dalam vonis yang akan dibacakan Kamis besok," tegasnya.
"Mereka yang terpanggil dikarenakan akibat sikap dan ucapan Arogansi JPU dan itu sangat wajar, bahkan JPU lah yang harus bertanggungjawab atas kedatangan Para Pecinta Ulama & HRS dengan sindirannya itu," sambung Ade.
Lebih lanjut, ia berharap dalam kondisi pandemi yang masih ada ini semoga Umat yg dari Riau untuk tetap tertib memperhatikan protokol kesehatan saat vonis dibacakan.
Ia juga mengingatkan agar memperbanyak zikir dan bersalawat agar HRS dibebaskan dari segala tuduhan dan tuntutan yang ada.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Serukan Umat Islam Putihkan PN Jaktim saat Sidang Vonis Habib Rizieq
-
Pembunuh Wanita Hamil Dikubur di Rumah Ditangkap, Begini Reaksi Keluarga
-
Akhir Pelarian Suami Pembunuh Wanita Hamil Terkubur di Septic Tank Rumah
-
Penyebar Video Insiden Pos Jaga Mapolda Riau Disebut Langgar UU ITE
-
Habib Rizieq Segera Divonis, Rocky Gerung Curiga Ada Tokoh Utama yang Punya Dendam
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa
-
PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu
-
Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut
-
Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto
-
Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden