Kemudian kegiatan konstruksi, tempat konstruksi atau lokasi proyek dapat beroperasi dengan prokes dan dapat terus beroperasi.
"Kemudian kegiatan ibadah baik itu tempat ibadah masjid, mushala, gereja, pura atau tempat ibadah lainnya, untuk zona merah sesuai dengan surat edaran dari menteri agama ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman," kata Airlangga.
Sedangkan khusus kegiatan hari Raya Idul Adha akan dikeluarkan surat edaran tersendiri yang mengatur tentang kegiatan termasuk penyembelihan hewan kurban maupun pembagiannya dan ini diatur dengan prokes.
"Kemudian kegiatan di area publik, fasilitas umum, taman umum, tempat wisata, dana area publik lainnya, zona merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Di zona lain diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dengan pengaturan dari pemda dan menerapkan prokes yang lebih ketat," tambah Airlangga.
Lebih lanjut, ia menyataka bahwa kegiatan seni, budaya, sosial, kemasyarakatan ini lokasi seni, sosial, budaya yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan untuk di zona merah ditutup sampai dinyatakan aman sedangkan zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dan kapasitas pengaturan ada di pemda dengan prokes yang ketat.
Untuk hajatan kemasyarakatan, menurut Airlangga, juga dilakukan paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak ada hidangan makan di tempat.
"Kemudian kegiatan rapat, seminar, pertemuan dilakukan secara luring dan di zona merah dinyatakan ditutup sampai dinyatakan aman. Zona lainnya tentu ini diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas," ungkap Airlangga.
Sementara transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemda dengan menerapkan prokes yang lebih ketat. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
-
Work From Home Terhadap Kehidupan Sosial: Antara Kenyamanan dan Kesepian
-
Serial Zona Merah Hadir di JAFF 2024, Sukses Bikin Penasaran Penyuka Genre Thriller!
-
Link Nonton Zona Merah: Saat Aghniny Haque Bertarung Lawan Mayat Hidup!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan