Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)
Untuk hajatan kemasyarakatan, menurut Airlangga, juga dilakukan paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak ada hidangan makan di tempat.
"Kemudian kegiatan rapat, seminar, pertemuan dilakukan secara luring dan di zona merah dinyatakan ditutup sampai dinyatakan aman. Zona lainnya tentu ini diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas," ungkap Airlangga.
Sementara transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemda dengan menerapkan prokes yang lebih ketat. (Antara)
Berita Terkait
-
Jam Malam di Zona Merah Gandaria Selatan, Satpol PP hingga Tentara Jaga 24 Jam Nonstop
-
Kebijakan Work From Home di Negara Tetangga dan Penerapannya di Indonesia
-
Kota Tangerang Darurat Covid-19, 23 Kelurahan Zona Merah
-
3 Kelurahan di Jaksel Zona Merah Covid-19: Gandaria Selatan, Jagakarsa dan Petogogan
-
17 Warga Positif Covid-19, Perkampungan Gandaria Selatan Terapkan Micro Lockdown
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya