SuaraRiau.id - Oknum polisi berinisial Briptu II diduga memperkosa anak di bawah umur. Oknum polisi itu bertugas di Polsek Jailolo Selatan Desa Sidangoli, Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.
Peristiwa bejat itu berawal saat korban bersama rekannya bermalam di sebuah penginapan pada Sabtu (13/6/2021) dini hari didatangi didatangi polisi.
Mereka diminta segera ke Polsek tanpa alasan yang jelas, kemudian lalu diangkut menggunakan mobil patroli.
Tiba di Polsek, korban dan rekannya lalu dimasukkan ke ruangan berbeda untuk dimintai keterangan. Korban yang berusia 16 tahun itu, diperiksa di ruangan Briptu II.
Dalam pemeriksaan, korban tetiba dicerca dengan pertanyaan seputar aksi pelarian Namun, korban menjawab jika kepergian mereka sudah diketahui orang tua masing-masing.
Singkatnya, karena waktu udah larut malam, korban dan rekannya terpaksa harus menginap di Polsek tersebut. Keduanya berada di dalam ruangan yang berbeda saat beristirahat.
Ketika rekan korban mengunjungi ruangan korban pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam.
Tak lama berselang, lampu ruangan tersebut menyala dan Briptu II terlihat keluar dari ruangan gadis itu.
Berdasarkan keterangan teman korban, saat ia masuk ke ruangan, korban terlihat sedang menangis. Kepada sang rekan, korban menuturkan kalau dirinya dipaksa untuk melayani nafsu bejat sang Briptu.
Jika tidak melayani, korban diancam akan dipenjara.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut kerap melontarkan kalimat kasar bernada makian kepada korban dan rekannya. Bahkan, Briptu II juga melempar keduanya dengan korek api gas.
Sementara itu, Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan itu sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Untuk kasus tersebut sementara ditangani Krimum dan untuk kode etik langsung ditangani Propam Polda. Itu sesuai degan hasil pemeriksaan dari Polda, baik pidana umum maupun kode etik," kata dia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Selasa 22 Juni 2021.
Kejadian itu langsung mendapat perhatian dari publik. Sejumlah netizen di twitter beramai-ramai mengecamnya.
Seperti yang diungkapkan oleh netizen dengan akun @odeirfan_ "Biadab. Kejam bener," cuitnya seperti dikutip pada Rabu, 23 Juni 2021.
Tak hanya itu, ia juga menuntut RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) untuk segera disahkan.
Selain itu, netizen lainnya mengungkapkan bahwa hal tersebut membuat korban kekerasan seksual enggan lapor ke Polisi karena udah terkena stigma dari masyarakat dan takut dilecehkan oleh Polisi.
"Makanya mayoritas korban takut lapor, gatau harus ngadu ke siapa, dan cuma mendem sendiri masalahnya, akhirnya depresi. Selain kena stigma di masyarakat, terus sampe di lembaga yang katanya pengayom malah begini. @DivHumas_Polri," cuit akun @wisnumahardi.
Berita Terkait
-
8 Oknum Polisi di Sumut Jadi Tersangka Kasus 57 Kg Sabu Tak Bertuan
-
Pria 20 Tahun Nekat Bakar Keluarga, Diduga Terlibat Penjualan Anak di Bawah Umur
-
Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanjungpinang Kembali Bertambah
-
Kapolda Lampung Janji Tindak Tegas Dua Oknum Polisi Beli 100 Butir Pil Ekstasi
-
Ngajak Ngamar, Oknum Pegawai BPN Cabuli Bocah Lelaki di Bawah Umur
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!
-
PNM Ajak Karyawan Tebar Kebaikan lewat Sedekah Kurban
-
Kabar Duka, 5 Jamaah Haji Riau Meninggal di Tanah Suci