SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 pada APBD Sumbar 2020.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus ini resmi dihentikan.
Menurutnya, hal itu karena waktu dimulainya penyelidikan pada 26 Februari 2021, setelah adanya pengembalian uang kepada negara terkait dugaan penggelembungan (mark up) harga yang dikeluarkan BPK RI Sumbar.
Joko mengungkapkan bahwa tanggapan para peserta gelar perkara bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana, karena unsur-unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi.
"Dalam gelar tersebut seluruh pihak setuju perkara ini dihentikan penyelidikannya, karena bukan merupakan tindak pidana," ujarnya dikutip dari Antara pada Senin (21/6/2021).
Dia menjelaskan gelar perkara dilakukan dalam rangka penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 di BPBD Sumbar berdasarkan laporan R/LI/-27/II/RES.3.3./2021/Ditreskrimsus pada 26 Februari 2021.
Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan paparan hasil penyelidikan oleh penyelidik berupa keterangan saksi. Kemudian dokumen- dokumen, keterangan ahli pidana dari Universitas Trisakti yang dikaitkan dengan Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016.
Setelah itu, surat telegram Kabareskrim Polri Nomor ST/247/VIII/2016/Bareskrim tgl 24 Agustus 2016 angka 6 bahwa Delik Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berubah dari delik formil menjadi delik materiil.
Kemudian disandingkan dengan LHP BPK Nomor 53/LHP/XV.VIII.PDG/12/2020 tgl 29 Desember 2020 dengan rekomendasi wajib ditindaklanjuti paling lambat enam puluh hari setelah lapor hasil pemeriksaan (31 Desember 2020 - 28 Februari 2021).
"Tanda bukti pengembalian keuangan negara daerah terakhir pada tanggal 24 Februari 2021 atau sebelum penyelidikan dilakukan," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
16 Saksi Belum Diperiksa, LBH Padang Tuding Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana Secara Sepihak
-
Ortu Afif Bocah Tewas Dianiaya Polisi Sebut Anaknya Tidak Pernah Tawuran, Pamit Keluar Rumah untuk Nonton Bola
-
Demi Keselamatan! Polisi Minta Masyarakat Tidak Lewati Lembah Anai, Nekat Terobos Bakal Ditilang
-
Karena Kebutuhan EkonomI, 2 Perempuan Kembar jadi Tersangka Kasus Judi Online
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat