SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 pada APBD Sumbar 2020.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus ini resmi dihentikan.
Menurutnya, hal itu karena waktu dimulainya penyelidikan pada 26 Februari 2021, setelah adanya pengembalian uang kepada negara terkait dugaan penggelembungan (mark up) harga yang dikeluarkan BPK RI Sumbar.
Joko mengungkapkan bahwa tanggapan para peserta gelar perkara bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana, karena unsur-unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi.
"Dalam gelar tersebut seluruh pihak setuju perkara ini dihentikan penyelidikannya, karena bukan merupakan tindak pidana," ujarnya dikutip dari Antara pada Senin (21/6/2021).
Dia menjelaskan gelar perkara dilakukan dalam rangka penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 di BPBD Sumbar berdasarkan laporan R/LI/-27/II/RES.3.3./2021/Ditreskrimsus pada 26 Februari 2021.
Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan paparan hasil penyelidikan oleh penyelidik berupa keterangan saksi. Kemudian dokumen- dokumen, keterangan ahli pidana dari Universitas Trisakti yang dikaitkan dengan Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016.
Setelah itu, surat telegram Kabareskrim Polri Nomor ST/247/VIII/2016/Bareskrim tgl 24 Agustus 2016 angka 6 bahwa Delik Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berubah dari delik formil menjadi delik materiil.
Kemudian disandingkan dengan LHP BPK Nomor 53/LHP/XV.VIII.PDG/12/2020 tgl 29 Desember 2020 dengan rekomendasi wajib ditindaklanjuti paling lambat enam puluh hari setelah lapor hasil pemeriksaan (31 Desember 2020 - 28 Februari 2021).
"Tanda bukti pengembalian keuangan negara daerah terakhir pada tanggal 24 Februari 2021 atau sebelum penyelidikan dilakukan," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
16 Saksi Belum Diperiksa, LBH Padang Tuding Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana Secara Sepihak
-
Ortu Afif Bocah Tewas Dianiaya Polisi Sebut Anaknya Tidak Pernah Tawuran, Pamit Keluar Rumah untuk Nonton Bola
-
Demi Keselamatan! Polisi Minta Masyarakat Tidak Lewati Lembah Anai, Nekat Terobos Bakal Ditilang
-
Karena Kebutuhan EkonomI, 2 Perempuan Kembar jadi Tersangka Kasus Judi Online
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron