SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial JK (31) warga Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar ganja. Ia mendapat pasokan ganja dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
JK ditangkap saat tengah duduk di bawah pohon akasia lapangan bola kaki di Kelurahan Peranap, Selasa (15/6/2021) pukul 01.00 WIN dini hari. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 6 paket ganja dengan berat 130 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Humas Aipda Misran menjelaskan, saat ditangkap, pelaku tersebut disinyalir sedang menunggu pembeli.
"Mungkin ketika itu tersangka sedang menunggu pembeli ganja," kata Misran, Jum'at (18/6/2021).
Baca Juga: Antivaksin Disebut Bikin Kacau, IDAI Desak Pemerintah Tarik Rem Darurat!
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja kering di sekitar lapangan bola kaki Peranap.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lapangan guna memastikan informasi itu. Setelah beberapa jam mengintai, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di bawah pohon akasia dengan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Petugas lalu mendekati dan mengamankan laki-laki itu, ketika digedelah, ditemukan 2 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dari kantong celananya.
"Ketika di interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan 1 bungkus ganja ukuran sedang di atas tribun lapangan bola kaki," ungkapnya.
Tidak hanya itu, JK juga menyimpan 3 bungkus ukuran sedang di rumahnya. Ganja kering itu disimpan dalam lipatan celana.
Baca Juga: 23 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19, 4 di Sumbar
"Setelah semua barang bukti narkoba terkumpul, tersangka dibawa ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya," kata Misran
Kepada penyidik, JK mengaku ganja kering itu miliknya untuk dijual. Ganja itu didapat dari kenalannya di Sumatera Barat (Sumbar) dan dibeli Rp 1 juta.
"Berkemungkinan, ada penambahan tersangka dalam kasus ini dan tim terus memburu pemasok ganja kering tersebut," tukasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Edan! Kades di Lamongan Ini Tiduri Istri Orang dan Pakai Narkoba Bareng
-
Pemkot Medan Diminta Kaji Ulang Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
Ditangkap Polisi, Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Positif Narkoba Jenis Sabu
-
3 Kurir Narkoba Ditangkap, 89 Kg Sabu-2 Senjata Laras Panjang Disita
-
INFOGRAFIS : 3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?