SuaraRiau.id - Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menggelar pelayanan keliling pembuatan akta kelahiran bagi masyarakat, Senin (14/6/2021).
Kegiatan ini berlangsung di dua kecamatan, yakni Kuantan Mudik yang dipusatkan di Kantor Desa Hilir dan Benai dipusatkan di Kantor Desa Tanjung.
"Pelayanan keliling penerbitan akta kelahiran akan dimulai di Kecamatan Kuantan Mudik dan Benai," kata Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com.
Sejumlah persyaratan yang harus dibawa adalah foto copy KK yang telah terdata nama yang akan dibuatkan akta kelahirannya, foto copy el-KTP kedua orang tua.
Foto copy el-KTP dua orang saksi, foto copy kutipan buku nikah atau akta perkawinan orang tua, asli surat keterangan kelahiran dari dokter, bidan, kepada desa.
Selanjutnya, membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran (bagi anak usia diatas 5 tahun) dan SPTJM suami istri (bagi orang tua yang tidak memiliki buku nikah dari KUA atau kutipan nikah bagi non muslim) dan materai 10.000 sebanyak 2 lembar.
Pelayanan keliling akte kelahiran juga berlangsung di beberapa desa pada 15 hingga akhir Juni 2021.
Berita Terkait
-
Diserahkan Keluarga, Dukcapil Terbitkan Akte Kematian Pramugara Okky Bisma
-
Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Cecar Aktor Lawas Rudy Soal Akte Tanah
-
Diperiksa KPK, Aktor Lawas Rudy Mengaku Dikonfrontir Soal Akte Tanah
-
Akte Kelahiran Anak Diduga Palsu, Aska Ongi Datangi Dinas Catatan Sipil
-
Tanda Tangan Segede Gaban di Akte Kelahiran Ini Bikin Ngakak Warganet
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tes Urine Serentak, 3 Anggota Polda Riau Ketahuan Positif Narkoba
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?