SuaraRiau.id - Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menggelar pelayanan keliling pembuatan akta kelahiran bagi masyarakat, Senin (14/6/2021).
Kegiatan ini berlangsung di dua kecamatan, yakni Kuantan Mudik yang dipusatkan di Kantor Desa Hilir dan Benai dipusatkan di Kantor Desa Tanjung.
"Pelayanan keliling penerbitan akta kelahiran akan dimulai di Kecamatan Kuantan Mudik dan Benai," kata Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com.
Sejumlah persyaratan yang harus dibawa adalah foto copy KK yang telah terdata nama yang akan dibuatkan akta kelahirannya, foto copy el-KTP kedua orang tua.
Foto copy el-KTP dua orang saksi, foto copy kutipan buku nikah atau akta perkawinan orang tua, asli surat keterangan kelahiran dari dokter, bidan, kepada desa.
Selanjutnya, membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran (bagi anak usia diatas 5 tahun) dan SPTJM suami istri (bagi orang tua yang tidak memiliki buku nikah dari KUA atau kutipan nikah bagi non muslim) dan materai 10.000 sebanyak 2 lembar.
Pelayanan keliling akte kelahiran juga berlangsung di beberapa desa pada 15 hingga akhir Juni 2021.
Berita Terkait
-
Diserahkan Keluarga, Dukcapil Terbitkan Akte Kematian Pramugara Okky Bisma
-
Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Cecar Aktor Lawas Rudy Soal Akte Tanah
-
Diperiksa KPK, Aktor Lawas Rudy Mengaku Dikonfrontir Soal Akte Tanah
-
Akte Kelahiran Anak Diduga Palsu, Aska Ongi Datangi Dinas Catatan Sipil
-
Tanda Tangan Segede Gaban di Akte Kelahiran Ini Bikin Ngakak Warganet
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aksi Warga Rohil di Rumah Terduga Bandar Narkoba Reda, Publik Sindir Kinerja Aparat
-
Jadi Penentu, PSPS Pekanbaru Siap Balas Kekalahan Hadapi Persikad Depok
-
Rugikan Warga Ratusan Juta, 'Alumni' Kamboja Dibekuk Polisi Riau
-
LPS di Pekanbaru Dievaluasi: Sampah Tak Boleh Menumpuk, Angkut Setiap Hari
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak