SuaraRiau.id - Sebanyak tujuh warga Dumai, ditangkap lantaran aksi premanisme dengan melakukan pungutan liar (pungli) dengan menggunakan karcis kepada para sopir truk di kota Pelabuhan tersebut.
Mereka ditangkap petugas Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan, pada Jumat (11/6/2021).
Mereka diketahui kerap melakukan aksi pungli tersebut di Jalan PU Lama Nerbit, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menjelaskan, para tersangka tersebut mengutip pungutan liar tersebut dengan modus sebagai uang jasa siram jalan.
"Mereka menggunakan karcis dengan nilai Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Aksinya yang dilakukan mereka sangat meresahkan," kata Andri Ananta, Minggu (13/6/2021).
Diungkapkan Kapolres, adapun 7 tersangka beserta perannya masing-masing ialah JN (50) selaku ketua koperasi dan orang yang mempekerjakan terhadap anggota koperasi dalam kegiatan pungli. Ia juga merupakan orang yang menerima hasil dari kegiatan pungli tersebut.
Kemudian kedua, JH (19) yang berperan sebagai orang yang melaksanakan pungli di lapangan sebagai tukang kutip terhadap sopir, dan ia bertugas pada shift malam.
Kemudian, AM (26) berperan sebagai tukang kutip dan pengumpul uang pungli dari JH (19) untuk kemudian disetor kepada pelaku lain, AR (53).
Sementara AR (53) dan JF (38) berperan sebagai kordinator lapangan dan menerima hasil pungli.
Kemudian, kata Kapolres, ada lagi HB (42) dan HM (52) yang memiliki peran sebagai kordinator lapangan yang menyelesaikan persoalan apabila ada supir yang komplain dan mereka menerima hasil pungli.
"Bersama 7 tersangka iniz turut diamankan sejumlah barang bukti uang tunai hasil pengutipan dari para supir senilai Rp. 2.716.000 juta, karcis jasa penyiraman jalan dan karcis jasa parkir tepi jalan umum," jelasnya.
Sementara terkait modus operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku meminta uang kepada para supir sebagai uang jasa penyiraman jalan.
"Dan jika tidak diberi, maka supir tidak dibolehkan lewat untuk menuju ke area perusahaan tujuan," tuturnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tujuh tersangka tindak pidana premanisme dengan cara melakukan pungutan liar (Pungli) menggunakan karcis ini dijerat pasal 368 Jo 335 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman.
"Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli di wilayah Kota Dumai. Bagi masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk melaporkan seluruh informasi apabila mendapat ataupun melihat adanya aksi Premanisme, Pungli dan berbagai hal lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang telah terjaga di Kota Dumai," pesannya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Viral Pungli Parkir Rp 25 Ribu di Bagan Percut, Polisi Turun Tangan
-
Mahasiswi Coba Bunuh Diri di Toilet SPBU Dumai, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Preman-preman Batam Ditangkap, Sering Lakukan Pungli dan Beking Parkir Liar
-
Terciduk Tarik Pungli dari Pengendara, Puluhan Preman di Medan Dihukum Sapu Jalan
-
Koordinator Pungli di JICT Tanjung Priok Pakai Uang Pungli Beli Sepatu Bola
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
Terkini
-
Kepercayaan Investor Global Meningkat, BBRI Makin Solid dengan Fondasi Transformasi
-
Kuota Jalur BOSDA Afirmasi SMA/SMK Swasta Riau Masih Banyak, Buruan Daftar!
-
7 Kejutan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Didukung BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Craftote Tembus Pasar Global
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan