SuaraRiau.id - Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memburu pemodal pembalak pohon kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling, Desa Pangkalan Indarung Singingi, Kuantan Singingi, Riau.
Tim KLHK, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, dan TNI telah mengamankan dua pelaku pembalakan pohon di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling dan barang bukti berupa 15 batang kayu bulat dan buldoser pada Kamis (10/6).
Pelaku RB (41) ditangkap saat mengoperasikan buldoser dengan bantuan RC (23) untuk membuka jalan. Buldoser itu juga digunakan untuk menarik kayu bulat menggunakan kawat sling.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera.
"Operasi ini adalah upaya penyelamatan habitat harimau sumatera SM Bukit Rimbang Bukit Baling, salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK Sustyo Iriyono seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (12/6/2021).
Sustyo mengatakan, penggunaan alat berat guna mengangkut kayu tebangan menunjukkan kegiatan itu ada pemodalnya, “Saat ini penyidik sedang mendalami siapa saja pemodalnya,” kata dia.
Direktur Jendral Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa para pelaku kejahatan pencurian kayu, termasuk pemodal, mendapatkan keuntungan dengan merusak kawasan konservasi dan mengancam kehidupan masyarakat sehingga harus ditindak tegas.
“Mereka harus dihukum seberat-beratnya agar jera. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap sumber daya alam,” kata Rasio.
Pelaku pembalakan pohon ilegal bisa dijerat menggunakan Pasal 83 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 85 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga: Update Covid-19 di Riau: 384 Positif, 12 Pasien Meninggal dan 450 Sembuh
Berita Terkait
-
Badak dan Elang Jawa Lahir Bukti Pemerintah Serius Lestarikan Satwa Endemik
-
Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca
-
Menteri Siti Nurbaya Terima Anugerah Kearsipan dari ANRI
-
KLHK Lepasliarkan 500 Ekor Tukik Penyu di Pantai Sanur Bali
-
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BKSDA Bali Tanam Terumbu Karang di Pantai Tulamben
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Disokong BRI, Banyuanyar Jadi Inspirasi Desa Mandiri Lewat Konsep Green Smart Village
-
Sepak Terjang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kini Dicopot Gegara Suap Kasus Narkoba
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Toyota yang Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus
-
Rocky Gerung Ikut Padamkan Karhutla di Dumai, Begini Tanggapannya