Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:07 WIB
Kapal illegal fishing diamankan di perairan Riau. [Ist/mediacenter.riau.go,id]

SuaraRiau.id - Sebanyak 7 kapal ikan Indonesia yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (troll) diamankan Kapal Patroli Hiu-16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Riau, Herman Mahmud 7 kapal itu ditangkap di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Selasa (8/6/2021).

"Mereka ditangkap Selasa (8/6/21) kemarin. Ketujuh Nakhoda dan 84 ABK berhasil diamankan," katanya pada Rabu (9/6/2021).

Kapal-kapal tersebut merupakan milik nelayan asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun ketujuh kapal ikan itu bernama, KM Rejeki Baru 2, KM Sinar Terang 8, KM Bintang Cerah I, KM Sumber Rejeki 36. Lalu, KM Mizi Jaya, KM Kota Nelayan dan KM Bintang Anugerah.

Herman menyatakan bahwa penangkapan kapal ikan itu berawal ketika petugas kapal patroli Hiu 16 tengah melakukan patroli. Curiga dengan kegiatan ketujuh kapal ikan itu, petugas kemudian mendekatinya.

"Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan di atas kapal. Hasilnya, petugas menemukan alat penangkap ikan jenis pukat harimau dan dokumen SIPI SIUP yang sudah kadaluarsa," jelasnya.

Selain alat penangkap ikan yang ilegal lanjut Herman, petugas juga menemukan 19 ton ikan hasil tangkapan dari tujuh kapal itu.

Saat ini, baik ABK dan barang bukti kapal telah diamankan di Pelabuhan Perikanan Kota Dumai.

"Para Nakhoda dan ABK ketujuh kapal ini telah diamankan. Mereka sedang menjalani proses hukum selanjutnya," beber Herman.

Herman mengakui, jika sebelumnya pihaknya meminta bantuan kapal patroli Hiu-16 milik KKP, untuk patroli di perairan Riau yang rawan illegal fishing.

Ini dikarenakan, pihaknya hanya memiliki satu kapal patroli yakni Kurau yang tidak bisa menjangkau seluruh perairan Riau.

"Kami sangat berterima kasih kepada KKP yang telah merespon permintaan untuk membantu patroli di perairan Riau. Karena kami pernah menyampaikan hal ini langsung ke Menteri, bahwa perairan Riau di Rohil dan Inhil marak illegal fishing," ungkap dia.

Load More