Ilustrasi seorang pengemudi ojol mengantre mengambil BTS Meal di gerai McDonalds Raden Saleh, Jakarta, Rabu (9/6/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Ia menegaskan, pengelola sudah melanggar Peraturan Wali Kota No 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota No 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Cek FAKTA: Info Loker McDonalds Indonesia di TikTok, Benarkah?
-
Pesan Kebaikan McDonalds Indonesia dalam Safari Dongeng Ramadan
-
McDonalds Hadir di Jombang, Buka Peluang Kerja dan Dukung Ekonomi Lokal
-
Dari Diskriminasi Hingga Pelecehan Seksual, 700 Pekerja Muda Bersatu Melawan McDonald's di Inggris
-
Pelaku Penembakan Eksekutif UnitedHealth Ditangkap, Motif Dendam Terhadap Perusahaan Amerika Terungkap
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak