Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 08 Juni 2021 | 21:33 WIB
Ilustrasi garis polisi mayat dikubur hidup-hidup. [Suara.com/Andri Yanto]

Petugas juga menemukan ada patah tulang rahang bawah dan gigi taring rahang bawah sebelah kanan akibat kekerasan benda tajam.

Tak hanya mengubur hidup-hidup keponakan sendiri, pasutri ini juga menganiaya keduanya, termasuk adik korban, AL, hingga mengalami patah-patah di hidungnya.

Penganiayaan mereka lakukan di antaranya memukul menggunakan kayu pohon karet kepada kedua korban. Bahkan sang bibi, DL, pernah menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu api.

Belum cukup, DL juga memukul mulut keponakannya menggunakan martil. Perbuatan tersebut dilakukan didasari sakit hati atau dendam terhadap kedua orangtua korban.

"Tindak kekerasan terhadap kedua kakak beradik ini telah berlangsung sejak 2019 lalu dilakukan kedua terduga pelaku BNZ dan DL," ungkap AKBP Hengky Poerwanto.

Load More