SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun dengan berbagai syarat yang ketat.
Sekolah tatap muka dengan syarat ketat dilakukan agar pengendalian Covid-19 di Tanah Air bisa dengan cepat diatasi tanpa mengesampingkan kualitas belajar di sekolah.
Disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadin bahwa beberapa syarat agar belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu syarat yang diperbolehkan adalah peserta didik yang masuk hanya boleh sekitar 25 persen saja.
"Bapak Presiden meminta pendidikan tatap muka dijalankan dengan ekstra hati-hati, dilakukan tatap muka terbatas," ucap Budi di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (7/6/2021).
"Terbatasnya apa? pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir," ungkapnya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Adapun syarat berikutnya adalah pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari 2 hari dalam sepekan.
Selain itu, setiap satu hari proses belajar hanya boleh berlangsung selama 2 jam saja.
"Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya boleh dua hari maksimal melakukan tatap muka," ujar Budi.
"Kemudian, maksimal sehari hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan pendidikan dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas," lanjutnya.
Adapun proses belajar tatap muka di sekolah hanya merupakan sebuah pilihan, yang dapat menentukan kehadiran siswa ke sekolah adalah orangtua siswa sendiri.
"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah pilihan orang tua," tegasnya.
Selain itu, Budi juga meminta ke berbagai sekolah agar para guru yang akan mengisi proses belajar mengajar lewat tatap muka diharuskan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
"Semua guru harus selesai vaksinasi, jadi mohon bantuan kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia," tegas dia.
Berita Terkait
-
Dari IDI hingga IDAI Tidak Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka Dimulai
-
Sekolah Tatap Muka di Bandar Lampung Tunggu Masuk Zona Hijau
-
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel : Mal Saja Buka, Masa Sekolah Belum
-
Nyawa Lebih Penting, PTM Terbatas Bakal Pertimbangkan Kasus Covid-19
-
Jelang Sekolah Tatap Muka, Menkes Ingatkan Hal Ini Untuk Kepala Daerah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan