SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun dengan berbagai syarat yang ketat.
Sekolah tatap muka dengan syarat ketat dilakukan agar pengendalian Covid-19 di Tanah Air bisa dengan cepat diatasi tanpa mengesampingkan kualitas belajar di sekolah.
Disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadin bahwa beberapa syarat agar belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu syarat yang diperbolehkan adalah peserta didik yang masuk hanya boleh sekitar 25 persen saja.
"Bapak Presiden meminta pendidikan tatap muka dijalankan dengan ekstra hati-hati, dilakukan tatap muka terbatas," ucap Budi di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (7/6/2021).
"Terbatasnya apa? pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir," ungkapnya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Adapun syarat berikutnya adalah pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari 2 hari dalam sepekan.
Selain itu, setiap satu hari proses belajar hanya boleh berlangsung selama 2 jam saja.
"Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya boleh dua hari maksimal melakukan tatap muka," ujar Budi.
"Kemudian, maksimal sehari hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan pendidikan dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas," lanjutnya.
Adapun proses belajar tatap muka di sekolah hanya merupakan sebuah pilihan, yang dapat menentukan kehadiran siswa ke sekolah adalah orangtua siswa sendiri.
"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah pilihan orang tua," tegasnya.
Selain itu, Budi juga meminta ke berbagai sekolah agar para guru yang akan mengisi proses belajar mengajar lewat tatap muka diharuskan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
"Semua guru harus selesai vaksinasi, jadi mohon bantuan kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia," tegas dia.
Berita Terkait
-
Dari IDI hingga IDAI Tidak Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka Dimulai
-
Sekolah Tatap Muka di Bandar Lampung Tunggu Masuk Zona Hijau
-
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel : Mal Saja Buka, Masa Sekolah Belum
-
Nyawa Lebih Penting, PTM Terbatas Bakal Pertimbangkan Kasus Covid-19
-
Jelang Sekolah Tatap Muka, Menkes Ingatkan Hal Ini Untuk Kepala Daerah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026