SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun dengan berbagai syarat yang ketat.
Sekolah tatap muka dengan syarat ketat dilakukan agar pengendalian Covid-19 di Tanah Air bisa dengan cepat diatasi tanpa mengesampingkan kualitas belajar di sekolah.
Disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadin bahwa beberapa syarat agar belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu syarat yang diperbolehkan adalah peserta didik yang masuk hanya boleh sekitar 25 persen saja.
"Bapak Presiden meminta pendidikan tatap muka dijalankan dengan ekstra hati-hati, dilakukan tatap muka terbatas," ucap Budi di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (7/6/2021).
"Terbatasnya apa? pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir," ungkapnya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Adapun syarat berikutnya adalah pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari 2 hari dalam sepekan.
Selain itu, setiap satu hari proses belajar hanya boleh berlangsung selama 2 jam saja.
"Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya boleh dua hari maksimal melakukan tatap muka," ujar Budi.
"Kemudian, maksimal sehari hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan pendidikan dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas," lanjutnya.
Adapun proses belajar tatap muka di sekolah hanya merupakan sebuah pilihan, yang dapat menentukan kehadiran siswa ke sekolah adalah orangtua siswa sendiri.
"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah pilihan orang tua," tegasnya.
Selain itu, Budi juga meminta ke berbagai sekolah agar para guru yang akan mengisi proses belajar mengajar lewat tatap muka diharuskan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
"Semua guru harus selesai vaksinasi, jadi mohon bantuan kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia," tegas dia.
Berita Terkait
-
Dari IDI hingga IDAI Tidak Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka Dimulai
-
Sekolah Tatap Muka di Bandar Lampung Tunggu Masuk Zona Hijau
-
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel : Mal Saja Buka, Masa Sekolah Belum
-
Nyawa Lebih Penting, PTM Terbatas Bakal Pertimbangkan Kasus Covid-19
-
Jelang Sekolah Tatap Muka, Menkes Ingatkan Hal Ini Untuk Kepala Daerah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel