SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun dengan berbagai syarat yang ketat.
Sekolah tatap muka dengan syarat ketat dilakukan agar pengendalian Covid-19 di Tanah Air bisa dengan cepat diatasi tanpa mengesampingkan kualitas belajar di sekolah.
Disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadin bahwa beberapa syarat agar belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu syarat yang diperbolehkan adalah peserta didik yang masuk hanya boleh sekitar 25 persen saja.
"Bapak Presiden meminta pendidikan tatap muka dijalankan dengan ekstra hati-hati, dilakukan tatap muka terbatas," ucap Budi di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (7/6/2021).
"Terbatasnya apa? pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir," ungkapnya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Adapun syarat berikutnya adalah pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari 2 hari dalam sepekan.
Selain itu, setiap satu hari proses belajar hanya boleh berlangsung selama 2 jam saja.
"Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya boleh dua hari maksimal melakukan tatap muka," ujar Budi.
"Kemudian, maksimal sehari hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan pendidikan dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas," lanjutnya.
Adapun proses belajar tatap muka di sekolah hanya merupakan sebuah pilihan, yang dapat menentukan kehadiran siswa ke sekolah adalah orangtua siswa sendiri.
"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah pilihan orang tua," tegasnya.
Selain itu, Budi juga meminta ke berbagai sekolah agar para guru yang akan mengisi proses belajar mengajar lewat tatap muka diharuskan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
"Semua guru harus selesai vaksinasi, jadi mohon bantuan kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia," tegas dia.
Berita Terkait
-
Dari IDI hingga IDAI Tidak Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka Dimulai
-
Sekolah Tatap Muka di Bandar Lampung Tunggu Masuk Zona Hijau
-
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel : Mal Saja Buka, Masa Sekolah Belum
-
Nyawa Lebih Penting, PTM Terbatas Bakal Pertimbangkan Kasus Covid-19
-
Jelang Sekolah Tatap Muka, Menkes Ingatkan Hal Ini Untuk Kepala Daerah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Fitur Cash Management QLola by BRI Permudah Payroll Perusahaan dalam Skala Besar
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi