Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 04 Juni 2021 | 10:15 WIB
Ilustrasi dokumen surat bebas Covid-19 palsu. (pixabay/jarmoluk)

SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau mengungkap kasus surat bebas Covid-19 palsu untuk penerbangan udara di Pekanbaru.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas jaga kepada sejumlah penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyayangkan perbuatan oknum tak bertanggungjawab memalsukan dokumen bebas Covid-19 palsu tersebut.

Kapolda Agung menyatakan bahwa, ada 1.252 dokumen palsu bebas Covid-19 yang telah dibuat pelaku dengan inisial (N).

"Dari hasil pemeriksaan dari laptop pelaku, ada 1.252 berkas dokumen palsu yang telah dibuat selama 3 bulan terakhir," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021).

Kapolda Riau menjelaskan, harga yang dijual pelaku berkisar harga Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.

"Surat bebas Covid-19 ini dipesan kepada pelaku dan dijual dengan harga berkisar 50 ribu hingga 200 ribu," tuturnya.

Kapolda Agung berharap, penumpang di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru memahami persyaratan dari pihak maskapai. Penumpang hendaknya tidak memanipulasi surat bebas Covid-19 ini.

Polisi akan terus menyelidiki kasus ini.

"Kita akan melakukan penyelidikan mendalam apakah ada keterlibatan pihak lainnya nanti," tutup Agung.

Load More