Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 03 Juni 2021 | 17:32 WIB
Tangkapan layar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi. [Youtube/Diskominfotik Riau]

Menurutnya, panduan prokes Covid-19 sudah ada dan jelas, kalau ada orang yang mengadakan pesta kapasitas tidak boleh lebih 50 persen, tetap memakai masker, menjaga jarak

“Permasalahannya kita sama-sama tau, saya pribadi melihat yang tidak sesuai prokes, yang digariskan ini kuncinya ada di penegakan aturan, artinya jelas tentu ada sanksi, tidak boleh pembiaran tidak boleh ada tebang pilih. Kalau yang melanggar memang ada dilaporkan harus ada sanksi,” tutur dia.

Load More