SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia kembali memutuskan membatalkan keberangkatan ibadah haji pada musim haji tahun ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan jamaah Indonesia.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut dalam konferensi pers dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Keputusan itu diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.
Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.
Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.
Seperti yang diketahui pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan 11 negara yang masuk ke negaranya.
Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi Covid-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir.
Ia mencontohkan apabila kuota ibadah haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.
Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei. Kuota 20 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 17 Mei, 10 persen pada 25 Mei, lima persen pada 25 Mei 2021. Bahkan jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei.
Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.
Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Polemik Kuota Haji, Fadli Zon: Seharusnya Jokowi Temui Raja Salman
-
Soal Ibadah Haji, Fadli Zon: Seharusnya Jokowi Bisa Bicara dengan Raja Salman
-
Kala Arab Saudi Batasi Volume Pengeras Suara di Masjid
-
Jika Ditunda, Dana Haji Diusul Direlokasi buat Perbaiki Kantor KUA hingga Madrasah
-
Besok Kamis, Menag Bakal Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2021
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Gajah dengan Kepala Terpotong di Pelalawan Ditangkap
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Gerakan Pangan Murah Kampar Digelar di 9 Tempat, Catat Lokasinya
-
Tatapan Kosong Raihan, Jawab Alasan Bacok Wanita yang Dicintai di UIN Suska Riau