SuaraRiau.id - Penyanyi negeri Jiran, Siti Nurhaliza dan suaminya Khalid Mohamad Jiwa, didenda 10 ribu ringgit atau setara Rp 34 juta gara-gara melanggar protokol kesehatan atau prokes Covid-19.
Mereka diketahui menggelar acara keagamaan yang dikenal dengan 'tahnik' yaitu acara khusus untuk mendoakan bayinya yang baru lahir di bulan April.
Melansir Channel News Asia, Kepala Kepolisian Selangor pada Kamis kemarin, merinci beberapa pasangan artis lain yang hadir dalam acara Siti Nurhaliza.
Polisi Selangor telah membuka penyelidikan atas upacara keagamaan tersebut setelah mendapat laporan, jika acara diduga melanggar tindakan pencegahan Covid-19 di bawah Movement Control Order (MCO) Malaysia.
Salah satu pelanggaran yang disoroti yaitu adanya perjalanan antarwilayah bagian Malaysia. Beberapa tokoh terkemuka dinilai polisi telah melintasi batas wilayah untuk menghadiri acara Siti Nurhaliza.
Usai penyelidikan polisi, Siti Nurhaliza mengeluarkan pernyataan untuk mengklarifikasi jika beberapa tamunya termasuk menteri, hanya mampir sebentar untuk berdoa dan tak lama setelahnya langsung pergi kembali.
Ia menambahkan, upacara diadakan dalam tiga sesi untuk menghindari kerumunan yang berlebihan. Berita tentang selebriti yang melanggar prokes telah mendapat banyak perhatian di kalangan warga Malaysia.
Beberapa warga kecewa jika selebriti dan politisi kemungkinan diizinkan melanggar aturan protokol kesehatan dan dikenakan denda yang ringan.
Hal ini memicu persepsi standar ganda dalam penegakan prokes Covid-19 di Malaysia.
Namun, dalam wawancara yang disiarkan akhir pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyatakan dengan tegas tidak ada standar ganda dalam menegakkan protokol kesehatan.
"Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum , (jika) ada bukti, maka mereka tidak akan terhindar dari denda," kata dia mengutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/5/2021).
Selain Siti Nurhaliza dan suami, tiga orang lainnya di acara tersebut juga dikenai denda yaitu Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, pengkhutbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal.
Berita Terkait
-
Masyarakat Abai Terapkan Prokes, Wali Kota Batam Masih Selow
-
Keren Banget, Ini Makna Nama Anak ke-2 Siti Nurhaliza
-
Profil Siti Nurhaliza, Baru Saja Lahirkan Anak Kedua di Usia 42 Tahun
-
Siti Nurhaliza Dikaruniai Anak ke-2, Potret Bayinya Bikin Gemas
-
Koleksinya Bikin Terperangah, Ini Tiga Mobil Termewah Siti Nurhaliza
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang