SuaraRiau.id - Penyanyi negeri Jiran, Siti Nurhaliza dan suaminya Khalid Mohamad Jiwa, didenda 10 ribu ringgit atau setara Rp 34 juta gara-gara melanggar protokol kesehatan atau prokes Covid-19.
Mereka diketahui menggelar acara keagamaan yang dikenal dengan 'tahnik' yaitu acara khusus untuk mendoakan bayinya yang baru lahir di bulan April.
Melansir Channel News Asia, Kepala Kepolisian Selangor pada Kamis kemarin, merinci beberapa pasangan artis lain yang hadir dalam acara Siti Nurhaliza.
Polisi Selangor telah membuka penyelidikan atas upacara keagamaan tersebut setelah mendapat laporan, jika acara diduga melanggar tindakan pencegahan Covid-19 di bawah Movement Control Order (MCO) Malaysia.
Salah satu pelanggaran yang disoroti yaitu adanya perjalanan antarwilayah bagian Malaysia. Beberapa tokoh terkemuka dinilai polisi telah melintasi batas wilayah untuk menghadiri acara Siti Nurhaliza.
Usai penyelidikan polisi, Siti Nurhaliza mengeluarkan pernyataan untuk mengklarifikasi jika beberapa tamunya termasuk menteri, hanya mampir sebentar untuk berdoa dan tak lama setelahnya langsung pergi kembali.
Ia menambahkan, upacara diadakan dalam tiga sesi untuk menghindari kerumunan yang berlebihan. Berita tentang selebriti yang melanggar prokes telah mendapat banyak perhatian di kalangan warga Malaysia.
Beberapa warga kecewa jika selebriti dan politisi kemungkinan diizinkan melanggar aturan protokol kesehatan dan dikenakan denda yang ringan.
Hal ini memicu persepsi standar ganda dalam penegakan prokes Covid-19 di Malaysia.
Namun, dalam wawancara yang disiarkan akhir pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyatakan dengan tegas tidak ada standar ganda dalam menegakkan protokol kesehatan.
"Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum , (jika) ada bukti, maka mereka tidak akan terhindar dari denda," kata dia mengutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/5/2021).
Selain Siti Nurhaliza dan suami, tiga orang lainnya di acara tersebut juga dikenai denda yaitu Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, pengkhutbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal.
Berita Terkait
-
Masyarakat Abai Terapkan Prokes, Wali Kota Batam Masih Selow
-
Keren Banget, Ini Makna Nama Anak ke-2 Siti Nurhaliza
-
Profil Siti Nurhaliza, Baru Saja Lahirkan Anak Kedua di Usia 42 Tahun
-
Siti Nurhaliza Dikaruniai Anak ke-2, Potret Bayinya Bikin Gemas
-
Koleksinya Bikin Terperangah, Ini Tiga Mobil Termewah Siti Nurhaliza
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis
-
SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks