SuaraRiau.id - Penyanyi negeri Jiran, Siti Nurhaliza dan suaminya Khalid Mohamad Jiwa, didenda 10 ribu ringgit atau setara Rp 34 juta gara-gara melanggar protokol kesehatan atau prokes Covid-19.
Mereka diketahui menggelar acara keagamaan yang dikenal dengan 'tahnik' yaitu acara khusus untuk mendoakan bayinya yang baru lahir di bulan April.
Melansir Channel News Asia, Kepala Kepolisian Selangor pada Kamis kemarin, merinci beberapa pasangan artis lain yang hadir dalam acara Siti Nurhaliza.
Polisi Selangor telah membuka penyelidikan atas upacara keagamaan tersebut setelah mendapat laporan, jika acara diduga melanggar tindakan pencegahan Covid-19 di bawah Movement Control Order (MCO) Malaysia.
Salah satu pelanggaran yang disoroti yaitu adanya perjalanan antarwilayah bagian Malaysia. Beberapa tokoh terkemuka dinilai polisi telah melintasi batas wilayah untuk menghadiri acara Siti Nurhaliza.
Usai penyelidikan polisi, Siti Nurhaliza mengeluarkan pernyataan untuk mengklarifikasi jika beberapa tamunya termasuk menteri, hanya mampir sebentar untuk berdoa dan tak lama setelahnya langsung pergi kembali.
Ia menambahkan, upacara diadakan dalam tiga sesi untuk menghindari kerumunan yang berlebihan. Berita tentang selebriti yang melanggar prokes telah mendapat banyak perhatian di kalangan warga Malaysia.
Beberapa warga kecewa jika selebriti dan politisi kemungkinan diizinkan melanggar aturan protokol kesehatan dan dikenakan denda yang ringan.
Hal ini memicu persepsi standar ganda dalam penegakan prokes Covid-19 di Malaysia.
Namun, dalam wawancara yang disiarkan akhir pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyatakan dengan tegas tidak ada standar ganda dalam menegakkan protokol kesehatan.
"Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum , (jika) ada bukti, maka mereka tidak akan terhindar dari denda," kata dia mengutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/5/2021).
Selain Siti Nurhaliza dan suami, tiga orang lainnya di acara tersebut juga dikenai denda yaitu Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, pengkhutbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal.
Berita Terkait
-
Masyarakat Abai Terapkan Prokes, Wali Kota Batam Masih Selow
-
Keren Banget, Ini Makna Nama Anak ke-2 Siti Nurhaliza
-
Profil Siti Nurhaliza, Baru Saja Lahirkan Anak Kedua di Usia 42 Tahun
-
Siti Nurhaliza Dikaruniai Anak ke-2, Potret Bayinya Bikin Gemas
-
Koleksinya Bikin Terperangah, Ini Tiga Mobil Termewah Siti Nurhaliza
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk