SuaraRiau.id - Tempat makan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilarang melayani pelanggannya makan di tempat mulai hari ini, Jumat (21/5/2021).
Pemkot Batam mewajibkan tempat makan melayani pelanggan untuk take away atau bungkus lalu bawa pulang.
Hal ini menyusul meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Batam. Saat ini hampir seluruh wilayah di Batam masuk dalam kategori zona merah.
Penyebaran corona semakin sulit terkendali. Selain itu untuk memperketat protokol kesehatan.
Jajaran Pemkot Batam akan segera menyosialisasikan aturan tersebut ke tempat-tempat makan di seluruh Batam sore ini.
"Cuma dibolehkan take away atau dibungkus," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (21/5/2021).
Untuk penerapan kebijakan tersebut, Amsakar mengakui hal itu tidak mudah, sehingga perlu pemantauan. Oleh karena itu, Amsakar menunjuk semua tim dari OPD turun ke lapangan.
“Jadi dibagi lokasi masing-masing, pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19," ujar dia.
Selain tempat makan, Pemkot Batam juga melakukan pengetatan protokol kesehatan di kawasan pasar.
Nantinya akan ada tim yang berjaga selama 24 jam, dan juga akan dibangun posko untuk menyadarkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan.
"Ini arahan langsung Pak Wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi). Semua tim wajib patroli dan dimulai pukul 15.00 nanti," jelasnya.
Ia mengaku, sesuai pendataan Pemkot, terdapat 122 lokasi potensi keramaian di Kota Batam. Ia mengatakan, tim sudah memetakan jam operasional saat ramai pengunjung.
"Sudah kita petakan semua, potensi pusat keramaian ini yang terus diawasi," katanya.
Bahkan, ia menegaskan, tim langsung menindak pelanggar protokol kesehatan. Dasar penindakan tersebut dari Perwakot dan Surat Edaran. Untuk itu, ia menginstruksikan semua petugas untuk bertindak tegas.
"Nanti saya akan turun langsung ke titik-titik keramaian ini," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hujan Deras Guyur Pekanbaru, Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Banjir
-
Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa
-
Nilai Dakwaan Tak Terbukti, Abdul Wahid Yakin Dapat Putusan Bebas
-
Bupati Afni Ngadu ke Wapres Gibran, Ingin DBH Siak Tak Dipangkas
-
Pekerja Sawit Nyaris Diterkam Harimau di Perkebunan Siak: Saya Trauma