SuaraRiau.id - Tempat makan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilarang melayani pelanggannya makan di tempat mulai hari ini, Jumat (21/5/2021).
Pemkot Batam mewajibkan tempat makan melayani pelanggan untuk take away atau bungkus lalu bawa pulang.
Hal ini menyusul meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Batam. Saat ini hampir seluruh wilayah di Batam masuk dalam kategori zona merah.
Penyebaran corona semakin sulit terkendali. Selain itu untuk memperketat protokol kesehatan.
Jajaran Pemkot Batam akan segera menyosialisasikan aturan tersebut ke tempat-tempat makan di seluruh Batam sore ini.
"Cuma dibolehkan take away atau dibungkus," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (21/5/2021).
Untuk penerapan kebijakan tersebut, Amsakar mengakui hal itu tidak mudah, sehingga perlu pemantauan. Oleh karena itu, Amsakar menunjuk semua tim dari OPD turun ke lapangan.
“Jadi dibagi lokasi masing-masing, pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19," ujar dia.
Selain tempat makan, Pemkot Batam juga melakukan pengetatan protokol kesehatan di kawasan pasar.
Nantinya akan ada tim yang berjaga selama 24 jam, dan juga akan dibangun posko untuk menyadarkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan.
"Ini arahan langsung Pak Wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi). Semua tim wajib patroli dan dimulai pukul 15.00 nanti," jelasnya.
Ia mengaku, sesuai pendataan Pemkot, terdapat 122 lokasi potensi keramaian di Kota Batam. Ia mengatakan, tim sudah memetakan jam operasional saat ramai pengunjung.
"Sudah kita petakan semua, potensi pusat keramaian ini yang terus diawasi," katanya.
Bahkan, ia menegaskan, tim langsung menindak pelanggar protokol kesehatan. Dasar penindakan tersebut dari Perwakot dan Surat Edaran. Untuk itu, ia menginstruksikan semua petugas untuk bertindak tegas.
"Nanti saya akan turun langsung ke titik-titik keramaian ini," katanya.
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Karhutla 70 Hektare di Rantau Bais Rohil: Kondisi Berat, Panas Menyengat
-
Adu Argumen di Sidang, SF Hariyanto ke Abdul Wahid: Siapa Bapak Rupanya?
-
Protes Ketimpangan DBH Migas, Bupati Afni: Manfaat Tak Sebanding Kontribusi
-
Wahid Ungkap SF Hariyanto Temui UAS Ingin 'Orangnya' Jadi Sekda Riau
-
Mitsubishi Destinator Exceed Tawarkan Performa Tangguh & Hemat BBM untuk Kebutuhan Keluarga Modern