SuaraRiau.id - Tempat makan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilarang melayani pelanggannya makan di tempat mulai hari ini, Jumat (21/5/2021).
Pemkot Batam mewajibkan tempat makan melayani pelanggan untuk take away atau bungkus lalu bawa pulang.
Hal ini menyusul meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Batam. Saat ini hampir seluruh wilayah di Batam masuk dalam kategori zona merah.
Penyebaran corona semakin sulit terkendali. Selain itu untuk memperketat protokol kesehatan.
Jajaran Pemkot Batam akan segera menyosialisasikan aturan tersebut ke tempat-tempat makan di seluruh Batam sore ini.
"Cuma dibolehkan take away atau dibungkus," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (21/5/2021).
Untuk penerapan kebijakan tersebut, Amsakar mengakui hal itu tidak mudah, sehingga perlu pemantauan. Oleh karena itu, Amsakar menunjuk semua tim dari OPD turun ke lapangan.
“Jadi dibagi lokasi masing-masing, pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19," ujar dia.
Selain tempat makan, Pemkot Batam juga melakukan pengetatan protokol kesehatan di kawasan pasar.
Nantinya akan ada tim yang berjaga selama 24 jam, dan juga akan dibangun posko untuk menyadarkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan.
"Ini arahan langsung Pak Wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi). Semua tim wajib patroli dan dimulai pukul 15.00 nanti," jelasnya.
Ia mengaku, sesuai pendataan Pemkot, terdapat 122 lokasi potensi keramaian di Kota Batam. Ia mengatakan, tim sudah memetakan jam operasional saat ramai pengunjung.
"Sudah kita petakan semua, potensi pusat keramaian ini yang terus diawasi," katanya.
Bahkan, ia menegaskan, tim langsung menindak pelanggar protokol kesehatan. Dasar penindakan tersebut dari Perwakot dan Surat Edaran. Untuk itu, ia menginstruksikan semua petugas untuk bertindak tegas.
"Nanti saya akan turun langsung ke titik-titik keramaian ini," katanya.
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
5 Tempat Dinner Romantis di Bandung, Bikin Momen Valentine Makin Berkesan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Sosok Ali Khamenei: Pengawal Revolusi Iran yang Dibunuh Amerika dan Israel
-
Kecelakaan Bus vs Truk di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 4 Orang Tewas Seketika
-
Pelaku Pembunuhan Gajah dengan Kepala Terpotong di Pelalawan Ditangkap
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026