SuaraRiau.id - Kasus siswi SMA di Bengkulu yang dikeluarkan dari sekolah lantaran video menghina Palestina lewat TikTok mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPA mendorong agar pelajar tersebut mendapatkan konseling serta tidak dikeluarkan dari sekolah karena MS sudah menyampaikan permohonan maafnya.
"MS yang sudah minta maaf dan menyesali perbuatannya, seharusnya memperoleh konseling dan pembinaan juga dari sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya, bukan dikeluarkan dari sekolah, apalagi MS sudah di kelas akhir," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dikutip dari Antara, Kamis (20/5/2021).
Retno mengatakan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah telah melanggar hak asasinya untuk memperoleh pendidikan.
Apalagi, kata dia, kasus yang viral tersebut menimbulkan potensi akan sulit diterima di sekolah lain.
Oleh karena itu, untuk memenuhi hak atas pendidikannya maka, KPAI mendorong Dinas Pendidikan memenuhi hak siswi tersebut.
Disampaikan Retno, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Bengkulu dan mendapatkan informasi bahwa siswi itu telah berusia 19 tahun sehingga KPAI tidak memiliki kewenangan atas kasus tersebut.
Kewenangan KPAI adalah mereka yang berusia anak atau dalam rentang usia sampai 18 tahun. Namun demikian, Retno menegaskan KPAI berkonsentrasi dengan pemenuhan hak atas pendidikan karena status MS yang seorang pelajar.
Dia mengatakan bahwa sanksi terhadap siswi itu seharusnya bukan dikeluarkan, mengingat MS telah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya.
Jadi, ungkap Retno, seharusnya siswi itu diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang.
"KPAI juga memperoleh informasi bahwa MS mengalami masalah psikologis akibat dampak dia dikeluarkan oleh pihak sekolah, bahkan takut bertemu orang lain. Oleh karena itu, KPAI mendorong MS dibantu konseling oleh UPTD P2TP2A agar mendapatkan rehabilitasi psikologis," ujarnya.
Dalam keterangannya, Retno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk mendorong pemenuhan hak pendidikan atas siswi itu.
Retno berharap kasus itu menjadi pembelajaran bagi orangtua yang diharapkan dapat mengedukasi dan mengawasi penggunaan media sosial anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Siswi Dikeluarkan karena Hina Palestina, MS Terancam Ditolak Sekolah Lain
-
Kasus Anak Dirukiah Sampai Tewas, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
Unggah Video Hina Palestina di TikTok, Pria Ini Terancam 6 Tahun Penjara
-
Geger Video Pelajar Hina Palestina, Tiktok Terancam Diblokir di Indonesia?
-
Video Hina Palestina Kembali Muncul, Warganet: Materai Laris Manis
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Salurkan Donasi, Meluncur ke Kawasan Terdampak Gempa Poso
-
Viral Mobil Dinas Brimob Tabrak Motor di Pekanbaru, Begini Endingnya
-
OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025
-
Dukung Putra-putri Terbaik Bangsa, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur