SuaraRiau.id - Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Siak terus berlanjut. Hal itu disebut-sebut sebagai upaya menekan penyebaran kasus corona di Negeri Matahari Timur itu.
Demikian dikatakan Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Leonardus Budhi Yuwono yang juga Asisten I Setkab Siak.
Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular maka akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin.
"Ini untuk kesehatan kita bersama, makanya semuanya divaksin. Kalau menolak akan terkena sanksi sesuai Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular,” kata Budhi.
Namun, hal itu ada pengecualian bagi pegawai dan honorer yang memiliki riwayat penyakit sehingga tidak memungkinkan untuk divaksin.
Saat ini, kata Budhi lebih jauh, stok vaksin di Kabupaten Siak sebanyak 13.000 vial. Pemda Siak menargetkan seluruh masyarakat mendapatkan vaksin.
Budhi berharap seluruh masyarakat Siak divaksin guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Jadwal pelaksanaan vaksinasi di kantor Bupati setelah libur lebaran dimulai hari Selasa - Kamis tanggal 20 Mei 2021, dibuka pada pukul 08.00 pagi dan pendaftaran ditutup pada pukul 13.00 Wib.
Sementara itu, dokter pelaksana Puskesmas Mempura, Liza Novita mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang akan menerima vaksin. Syarat tersebut menyangkut kondisi kesehatan dalam rentang waktu tertentu.
Sebelum menerima vaksin Covid-19, kata Liza, penerima vaksin harus di-screening oleh petugas. Proses screening ini adalah tindakan pencegahan, menjaga agar tidak terjadi apa-apa pada si penerima vaksin.
Berita Terkait
-
Sanksi Bagi Perusahaan yang Terlambat Bayar THR untuk Karyawan
-
Hindari Kepadatan Mudik, Menhub ungkap Perpanjangan WFA Bagi ASN
-
ASN Siap-Siap! Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran 2025 dan Kebijakan WFA Terbaru
-
THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan
-
Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Melanggar akan Disanksi
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan