SuaraRiau.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah, Muhammad Zen, menyebutkan bahwa Jakarta Youth Choir (JYC) memohon maaf atas konten
Beredar video lantunan Asmaul Husna Jakarta Youth Choir (JYC) yang direkam di lingkungan Masjid Istiqlal.
Terkait itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah, Muhammad Zen memohon maaf atas konten tersebut.
Zen menyebutkan permohonan maaf itu disampaikan kepada semua pihak terutama masyarakat, Pemprov DKI Jakarta dan pengurus Masjid Istiqlal terkait konten yang merupakan inisiatif dan sumbangan karya dari JYC yang telah memiliki prestasi di dalam dan luar negeri dan berkolaborasi dengan Jakarta Experience Board (JXB).
"Konten tersebut rencananya ditayangkan pada momen Lebaran untuk memeriahkan Idul Fitri secara virtual. Ada dua video yang dibuat, yang pertama melantunkan Asmaul Husna dan kedua menyanyikan lagu Lebaran karya Ismail Marzuki," ujar Zen dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Disampaikan Zen, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga telah menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh warga, khususnya umat Islam yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan video lagu Lebaran dan lantunan Asmaul Husna berlokasi di luar dan di dalam Masjid Istiqlal.
"Tidak ada maksud lain dari adik-adik JYC dalam pembuatan video tersebut, selain untuk menyemarakkan suasana Lebaran dan semangat Jakarta sebagai kota kolaborasi. Pak Wagub menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya dan berterima kasih atas masukan dan saran yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Ini pelajaran berharga bagi kami, agar ke depannya lebih berhati-hati lagi," ucapnya.
Zen juga menegaskan seperti yang disampaikan wakil JYC, saat merekam gambar tersebut, tidak ada suara nyanyian atau iringan musik yang dilakukan.
Karena, nyanyian tersebut telah direkam sebelumnya di studio dan pada pelaksanaannya, ada improvisasi dan inisiatif JYC yang kurang didasari pengetahuan, serta kurangnya pengawasan, sehingga melakukan pengambilan gambar di dalam masjid.
"JYC mengakui memiliki pengetahuan yang kurang perihal ini, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, terutama umat Islam. Karena itu, JYC meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Islam, pengurus Masjid Istiqlal, juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Peristiwa ini telah memberi pelajaran bagi JYC untuk tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wagub DKI Klarifikasi Video Paduan Suara Nyanyi Asmaul Husna di Istiqlal
-
Wagub DKI: Pemudik dari Kampung ke Jakarta Tidak Dikarantina
-
Selama Masa Larangan Mudik, Jutaan Warga Jakarta Bepergian ke Luar Kota
-
Paduan Suara Nyanyi Asmaul Husna di Masjid Istiqlal Tuai Kritik Warganet
-
Tak Digelar di Balai Kota, Anies dan Riza Salat Ied di Rumah Pribadi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 70 Jutaan: Pilihan Logis, Kabin Nyaman dan Efisien
-
4 Mobil Keluarga Bekas dengan Pajak Murah, Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
Tanggapan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Rumahnya Digeledah KPK
-
5 Mobil Eropa Bekas di Bawah 100 Juta, Kemewahan dengan Performa Juara
-
SF Hariyanto Segera Diperiksa KPK Terkait Temuan Dolar saat Penggeledahan