SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ada dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Wasekjen MUI Dr KH Amirsyah Tambunan mengingatkan seluruh warga utamanya umat Islam agar senantiasa peduli prokes karena Covid-19 merupakan ancaman yang nyata dan juga telah menelan banyak korban.
Amirsyah mengungkapkan bahwa hingga saat ini yang sudah memasuki tahun kedua pandemi Covid-19.
Ia menuturkan bahwa sudah ada dua tokoh MUI yang meninggal dunia, yaitu Dr Nazarudin Ramli dan Dr Tengku Zulkarnain, sehingga ini tidak hanya sekedar ancaman, tetapi sudah terbukti telah menelan korban.
”Jadi ini adalah bukti nyata, banyak lagi tokoh-tokoh yang sudah mendahului kita. Sekali lagi saya mengingatkan bahwa kita tetap harus waspada. Kewaspadaan terhadap diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat,” ujar KH Amirsyah dikutip dari Antara, Selasa (11/5/2021).
Ia menjelaskan bahwa dalam Islam diperintahkan dengan tegas dan jelas dalam Alquran Surat At-Tahrim ayat 6; "ya quw anfusakum wa ahlikum nara" yang artinya "hai orang-orang beriman pelihara diri, pelihara keluarga dan seluruhnya tentu daripada siksa api neraka".
Dia menyebut bahwa neraka itu ada dua macam, neraka di dunia dan neraka di akhirat. Ia meminta agar jangan sampai kita lalai lalu Covid-19 menjadi bagaikan neraka dunia bagi kita, sehingga ia meminta agar kita harus terus waspada dan menjaga diri kita dengan sebaik-baiknya.
”Jaga diri dan keluarga itu adalah hukumnya wajib, dalam arti kesehatan itu adalah sesuatu yang wajib dipelihara. Kenapa wajib? Karena menjaga kesehatan itu harus terus bersama-sama, supaya kita bisa melakukan ibadah, kita bisa mencari nafkah buat keluarga, kita bisa beramal untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” ungkapnya.
Oleh karena itu dirinya sekali lagi menyampaikan bahwa kita harus mendahulukan yang wajib, harus diutamakan daripada yang sunah.
Amirsyah mencontohkan misalnya salat tarawih itu sunah, salat Idul Fitri di tanah lapang itu sunah hukumnya.
Berita Terkait
-
Tata Cara Shalat Jamak Taqdim dan Takhir Saat Arus Balik Lebaran 2025, Ini Syarat Lengkapnya
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Kata Pengamat Soal Silaturahmi Didit Prabowo ke Rumah Megawati, Benarkah Kekeluargaan?
-
Kenapa Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran? Ini Penjelasan PT KAI
-
Idul Fitri dan Renyahnya Peyek Kacang dalam Tradisi Silaturahmi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak