SuaraRiau.id - Sikap Pemkab Kabupaten Siak tentang larangan salat Idul Fitri atau salat Id di masjid tampak mulai longgar dan terkesan tidak tegas.
Hal itu terlihat dari apa yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Budhi Yuwono yang juga Asisten I Setkab Siak.
Dikatakannya, Pemkab Siak tidak melarang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid.
Namun, Pemda Siak tidak menganjurkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid. Ia mengimbau warganya melaksanakan salat Id di rumah.
"Kami tidak melarang warga untuk salat Id di masjid, tapi kami juga tidak menganjurkan. Jika harus salat di masjid ya terapkan prokes. Tapi kami imbau untuk melaksanakan salat di rumah saja," kata Budhi kepada SuaraRiau.id, Senin (10/5/2021).
"Yang pasti Pemkab Siak tidak melaksanakan salat Id seperti biasanya yang dilaksanakan di Lapangan Tugu depan Istana Siak," tambahnya.
Budhi menjelaskan, pihaknya saat ini berupaya agar bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak. Sebab kendati pada hari Minggu (9/5/2021) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Siak hanya 4 namun persoalan ini masih beluk bisa terkendali.
"Hari Minggu itu memang 4 cuma hari Senin (10/5/2021) kita ada 63 orang terkonfirmasi positif Covid-19, artinya penyebaran Covid-19 di Siak masih belum bisa terkendali," kata Dia.
Sementara itu, warga Siak yang meninggal karena Covid-19 terus bertambah. Hingga saat ini, ada 96 orang dinyatakan meninggal, sejak Covid-19 menyerang Kabupaten Siak.
Artinya angka 100 sudah di depan mata dan tinggal hitungan jari. Dan hal itu patut diwaspadai, mengingat pasien terkonfirmasi positif masih terus bertambah dan semakin tak terkendali
Jika pada Jumat (7/5/2021) warga Siak yang terkonfirmasi positif ada 70 orang, menyebar di sejumlah kecamatan, pada Sabtu (8/5/2021) angka itu menurun, namun masih di atas angka 50 yaitu berjumlah 56 yang terkonfirmasi positif, sehingga totalnya 126 orang. Dan yang meninggal bertambah 2 orang.
Sementara terjadi penurunan signifikan pada Minggu (9/5/2021) jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19, hanya bertambah 4 orang. Namun, pada Senin (10/5/2021) kasus orang terkonfirmasi positif covid-19 naik lagi menjadi 63 orang.
Saat ini, data per Minggu (9/5/2021), warga yang menjalani isolasi mandiri berjumlah 367 yang tersebar diberbagai tempat.
Sementara itu untuk warga yang mejalani perawatan intensif sebanyak 132. Dan total kasus aktif menjadi 499 orang.
Ada pun kecamatan penyumbang pasien terkonfirmasi positif tertinggi ada Tualang, Sungai Apit, Siak, Mempura, Dayun dan Kandis.
Berita Terkait
-
Kategori Zona Aman COVID-19, Kota Malang Boleh Gelar Salat Idul Fitri
-
Salat Idulfitri Diizinkan, Takbir Keliling Dilarang di Samarinda
-
Pemkot Binjai Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka
-
Pemkot Surabaya Bolehkan Salat Id di Masjid atau Lapangan, Begini Syaratnya
-
30 Kelurahan di Palembang Ini Boleh Gelar Salat Id di Masjid dan Lapangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru
-
Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga