Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 01 Mei 2021 | 03:05 WIB
Petugas gabungan saat memberhentikan kendaraan di pos penyekatan wilayah perbatasan Riau untuk mengantisipasi pemudik. [Dok Polisi]

Sunarto juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk menaati apa yang telah ditetapkan pemerintah.

“Peraturan pelarangan/peniadaan mudik ini bertujuan untuk mencegah, dan mengantisipasi penyebaran virus covid-19, masyarakat harus diselamatkan dari bahaya pandemi ini, oleh karenanya mari kita patuhi bersama," jelasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More