Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 29 April 2021 | 19:45 WIB
Petugas Polres Indragiri Hilir saat melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. [Dok polisi]

"Itu juga harus dilengkapi surat keterangan, kalau ada yang sakit, kalau duka ada surat kematiannya, ini harus diperlihatkan," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More