SuaraRiau.id - Isu babi ngepet yang menggegerkan warga Bedahan, Sawangan Depok, Jawa Barat akhirnya terkuak. Ternyata, isu tersebut sengaja dibuat seorang tokoh masyarakat setempat beserta rekannya.
Ide untuk menyebarkan isu babi ngepet tercetus saat pria bernama Ibrahim Adam mengetahui adanya beberapa warga sekitar yang kehilangan uang.
Ibrahim kemudian membeli seekor babi hutan secara online.
Lalu, dia bersama rekannya kemudian bersekongkol menyebarkan berita bohong alias hoaks soal adanya babi ngepet di wilayah tersebut hingga membuat heboh warga setempat.
Kapolres Kota Depok Kombes Pol Imran Siregar menyebut seekor babi hutan itu dibeli Imran dengan harga Rp 900 ribu.
"Tersangka ini merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pecinta binatang yang dibeli harganya 900 ribu. Kemudian ditambah biaya ongkos 200 ribu," ungkap Imran saat jumpa pers, di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Polisi sebelumnya menangkap Ibrahim lantaran terbukti menyebarkan hoaks soal babi ngepet.
Kabar bohong soal adanya babi jadi-jadian itu sempat menggegerkan warga sekitar dan jagat media sosial.
"Kami sampaikan bahwa semuanya yang sudah viral dari sebelumnya itu adalah hoaks itu berita bohong," tegas Imran.
Berdasar pemeriksaan terungkap bahwa Ibrahim berkerjasama dengan delapan rekannya untuk membuat isu adanya babi ngepet.
"Jadi tersangka ini bekerjasama sekitar delapan orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya," beber Imran.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap motif Ibrahim menyebarkan kebohongan tersebut lantaran ingin terkenal di kampungnya.
"Tujuan mereka adalah supaya dia lebih terkenal di kampungnya. Karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh nggak terlalu terkenal," jelas Imran.
Atas perbuatannya Ibrahim kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Beda Pandangan Ayu Ting Ting dan Azka Corbuzier soal Babi Ngepet
-
Bikin Syok Rigen, Kisah Ayu Ting Ting Rumahnya Didatangi Babi Ngepet
-
Kasus Babi Ngepet di Depok Berjilid-jilid, Warganet Sebut Bak Serial Drama
-
Bak Serial Drama: Rangkuman Kasus Babi Ngepet di Depok yang Berjilid-jilid
-
Kronologi Heboh Babi Ngepet Terekam CCTV di Tangsel, Ternyata Cuma Anjing Liar
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak