Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 29 April 2021 | 10:54 WIB
Suasana pos penyekatan di perbatasan Sumbar-Riau yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (28/4/2021) sore. [Antara/Akmal Saputra]

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengatakan pihaknya akan menjalankan tugas seperti yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H. (Antara)

Load More