Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 29 April 2021 | 08:55 WIB
Jubir Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]

SuaraRiau.id - Habib Rizieq Shihab menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Habib mendoakan yang terbaik semoga pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikutip dari Antara, Rabu (29/4/2021).

Ia mengatakan bahwa Habib Rizieq telah mengetahui status tersangka Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Selain itu, Aziz juga mengatakan tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.

"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," ungkapnya.

Aziz menuturkan dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

Pihaknya bakal membagi jumlah anggota tim kuasa hukum yang menangani perkara Rizieq dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara terorisme Munarman.

Seperti yang diketahui, Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.

Ia diamankan karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat. (Antara)

Load More