SuaraRiau.id - Beberapa hari belakangan hujan yang mengguyur Pekanbaru menyebabkan sejumlah wilayah perumahan tergenang banjir.
Banjir di Pekanbaru setidaknya merendam ribuan rumah dan menyebabkan ratusan warga harus mengungsi.
Terkait itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi menegaskan bahwa developer atau pengembang perumahan mestinya mengikuti rekomendasi terkait kawasan banjir.
"Mereka mesti mengantisipasi banjir di kawasannya. Para pengembang banyak tidak mengindahkan hal ini," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/4/2021).
Indra menegaskan bahwa dalam tata ruang kota, bantaran sungai tidak boleh ada bangunan. Ia menyebut ada batasan pendirian bangunan di bantaran sungai.
Proses pendirian bangunan di bantaran sungai mesti sesuai dengan Garis Sempadan Sungai atau GSS. Ia menyebut GSS dalam kota mencapai 20 meter.
Nantinya bangunan tersebut bakal ditertibkan sesuai GSS. Ia mengingatkan masyarakat di bantaran sungai memahami hal ini.
"Yang sudah terlanjur membangun di sana tentu bakal ditertibkan, maka masyarakat harus memahami hal ini," ungkap dia.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa dinas memiliki dua rekomendasi bagi siapa saja yang hendak mendirikan.
Pertama yakni informasi tata ruang. Dinas memberi informasi seputar peruntukan wilayah yang ada di kota.
Mereka menjelaskan titik pemukiman, perdagangan dan jasa serta industri. Pihaknya pun memberi surat rekomendasi tersebut sesuai peruntukan wilayah. Mereka juga memberi surat keterangan file banjir.
Dirinya mengatakan, surat ini diterbitkan oleh Bidang Sumber Daya Air. Mereka memberi surat rekomendasi ini dengan sejumlah catatan tentang batas banjir.
"Pengembang atau pihak yang mendirikan bangunan harus mengikuti rekomendasi ini," ujar Indra.
Berita Terkait
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa