SuaraRiau.id - Menjelang Idul Fitri, Polda Sumatera Barat mempercepat pendirian pos perbatasan provinsi untuk menyekat pemudik yang akan masuk ke daerah itu.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya peluasan larangan mudik dari 5 Mei 2021 menjadi 22 April 2021.
"Kita targetkan pos sudah didirikan pada Senin untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu dikutip dari Antara, Minggu (25/4/2021).
Ia mengatakan sesuai dengan larangan mudik dimajukan Polres jajaran akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyikapi hal ini.
Mulai dari pendirian pos perbatasan untuk menyekat pemudik yang masuk Sumbar melalui darat, serta menyiapkan personel.
"Kita akan lakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk. Mereka yang memiliki surat keterangan kesehatan dan menjalankan prokes yang boleh masuk," ujarnya.
Tak hanya itu, Bayu juga berharap pemerintah setempat juga ikut peduli dan mendukung penuh langkah tersebut.
"Ini menyangkut personel yang akan ditempatkan di daerah perbatasan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan," kata dia.
Polda Sumatera Barat sendiri berencana membuat 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan masuk ke daerah itu dalam mengantisipasi pemudik yang masuk melalui jalur darat pada Idul Fitri 1442 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Yofie Girianto Putro mengatakan 10 pos penyekatan ini dilakukan di tujuh wilayah polres menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
7 Makanan Khas Riau yang Kaya Rasa dan Sejarah Cocok untuk Wisata Kuliner
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Bersyukur Berkat Gemblengan Ortunya, Begini Curhatan Menhut Raja Juli
-
Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pastikan Keandalan PLTS, Pertamina NRE Jadi yang Pertama
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Telah Diundi Akhir April, Selamat pada Para Pemenang BRImo FSTVL 2024!
-
Buruan Klaim, DANA Kaget Hari ini Bernilai Rp350 Ribu!
-
Sindikat Pemalsuan KTP hingga Buku Nikah Libatkan Oknum Disdukcapil di Riau
-
Pencapaian CASA BRI Meningkat Berkat Dukungan Transaksi Digital Super App BRImo
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru